AYOJAKARTA.COM - Viral pemindahan tersangka kasus penganiayaan berat David Ozora yang juga anak dari Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy membuat Menkumham buka suara.
Pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas membuat gaduh warganet setelah sebelumnya terungkap beberapa perlakuan tidak biasa untuk tahanan yang diberikan pada mereka.
Masih tergambar jelas bagaimana sosok Mario Dandy bersantai dengan kaus hitam, bukan baju tahanan dan tanpa borgol serta cable ties yang bisa dilepas pasang.
Hal itu membuat Mario Dandy kembali menjadi sorotan.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada 1 Juni 2023, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly buka suara terkait pemindahan dua terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy dan Shane Lukas.
Pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas dari Rutan Kelas I Cipinang ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Salemba sempat membuat warganet bertanya-tanya.
Hal ini membuat sosok Yasonna Laoly menjelaskan bahwa pemindahan tersebut dilakukan karena rumah tahanan sebelumnya telah mencapai tingkat kepadatan yang sangat tinggi.
"Dalam kondisi tersebut, overcrowding mencapai 300 persen sehingga kami memutuskan untuk memindahkan mereka ke LP Salemba bersama dengan beberapa puluh narapidana lainnya," kata Yasonna Laoly.
Baca Juga: Terungkap! Ruangan yang Ditempati Mario Dandy dan Shane Lukas Usai Dipindahkan ke Lapas Salemba
Menkumham Yasonna Laoly juga menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy selama penahanan.
Ia menegaskan bahwa isu mengenai perlakuan istimewa tersebut hanya merupakan provokasi semata.
"Kadang-kadang, ada juga provokasi yang muncul dalam kasus-kasus seperti ini, namun tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan. Saya harap tidak ada penyebaran hoaks terkait hal ini," tambah Menkumham.
Pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas menjadi perhatian publik setelah keduanya dipindahkan dari Rutan Kelas I Cipinang ke LP Salemba.
Baca Juga: Dipindah ke Lapas Salemba, Rutan Cipinang Bantah Isu Mario Dandy Nikmati Perlakuan Istimewa
Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Pemindahan ini dilakukan sebagai respons terhadap tingkat kepadatan yang tinggi di Rutan Kelas I Cipinang.
Bukan karena rumor-rumor lain yang disebutnya provokasi.
LP Salemba dipilih sebagai lokasi pemindahan karena fasilitas yang tersedia di sana dinilai lebih memadai untuk menampung tahanan dengan jumlah yang cukup besar.
Baca Juga: Mario Dandy Segera Hadapi Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora, PN Jaksel Beberkan Jadwalnya
Pemindahan ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi kehidupan dan pelayanan terhadap tahanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
Meskipun terdapat isu mengenai perlakuan istimewa yang diberikan kepada Mario Dandy, Yasonna Laoly dengan tegas membantahnya dan meminta agar tidak ada penyebaran berita palsu terkait hal ini.
Ia menekankan pentingnya mengedepankan kebenaran dan fakta dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Mario Dandy dan Shane Lukas dijadwalkan akan mengahadapi sidang perdananya pada 6 Juni 2023 dalam kasus penganiayaan David Ozora.***

Share this article
Menkumham Yasonna Laoly akhirnya buka suara soal viralnya Mario Dandy yang dipindahkan ke LP Salemba.