Metropolitan

Mahfud MD Beberkan Alasan Mengapa Denny Indrayana Memenuhi Syarat Untuk Dipolisikan, Salah Satunya Ini

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 01 Jun 2023, 15:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM - Nama Menko Polhukam Mahfud MD kembali ramai diperbincangkan usai meminta pihak kepolisian agar memeriksa Denny Indrayana.

Sebagai informasi Denny Indrayana merupakan mantan wakil Menteri hukum dan HAM (wamenkumham).

Denny Indrayana sendiri diinformasikan telah membocorkan putusan MK mengenai perubahan sistem pemilu.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Banyak Orang Baik yang Berpotensi Jadi Pemimpin: Tapi Mereka Dikerdilkan

Mahfud MD kemudian menyebut jika apa yang dilakukan oleh Denny Indrayana tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu bahkan disampaikan langsung oleh Mahfud MD saat berada di kompleks Istana Negara pada Senin, 29 Mei 2023.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD memberikan penjelasan kenapa Denny Indrayana bisa dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Mahfud MD Soal Pernyataan Aliran Dana Korupsi BTS ke Parpol: Nggak Pernah Nyatakan, Saya Tak Mengurusi

Lantaran tindakan yang dilakukan oleh Denny Indrayana memenuhi syarat untuk direspon polisi karena termasuk membocorkan rahasia negara.

“Memang sih memenuhi syarat untuk direspon oleh polisi,” terang Mahfud MD dilansir dari laman Republika pada Selasa (30/5/2023).

“Karena termasuk pembocoran rahasia, tidak boleh dibuka ke publik,” lanjutnya.

Baca Juga: Gaya Flexing Pejabat Jadi Sorotan, Mahfud MD: Itu Tak Melanggar Hukum Asal Barangnya Halal

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menegaskan alasan lain jika Denny Indrayana memenuhi syarat untuk diperiksa oleh polisi.

Pasalnya pihak MK saja belum menggelar rapat, namun informasi justru sudah beredar luas melalui pernyataan Denny Indrayana tersebut.

Berdasarkan penuturan Mahfud MD, perkara tersebut baru memasuki tahap penyerahan kesimpulan para pihak pada 31 Mei 2023.

Baca Juga: Blak-blakan Mahfud MD Beberkan Soal Kasus Mafia Dibekingi Pejabat, Menko Polhukam: Saya Tak Takut Tapi....

Maka dari itu, Mahfud MD mengaku sangat heran lantaran Denny Indrayana sudah mendapatkan informasi soal putusan pemilu tertutup, termasuk juga komposisi putusan hakim 6 banding tiga.

“Apalagi MK-nya sendiri belum rapat kok informasinya sudah 6 banding 3?” ujar Mahfud MD keheranan.

“MK itu, saya sudah tadi, baru akan menerima kesimpulan dari masing-masing berperkara baru besok tanggal 31, sesudah itu dijadwalkan sidang untuk mengambil kesimpulan,” imbuhnya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris