Metropolitan

KJP Plus Tahap 1 dan KJMU 2023 Resmi Cair! Ini Besaran Dana dan Cara Cek Saldo Rekening Lewat HP

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Kamis 01 Jun 2023, 10:47 WIB
KJP Plus Tahap 1 dan KJMU 2023 Resmi Cair

AYOJAKARTA.COM---Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2023 kabarnya sudah cair pada 30 Mei 2023 kemarin.

Total sebanyak 664.936 peserta didik yang akan menerima bantuan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023, dan 14.966 mahasiswa yang menerima dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Dikutip melalui akun Instagram @jakone.mobile, berikut rincian penerimaan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Baca Juga: ASYIK! Dana KJP Plus Tahap I Mei 2023 Akan Cair, Cek Besaran Dana Untuk SD hingga PKBM, Bisa Buat Bayar Wisuda

1. Jenjang SD/MI

Jumlah penerima: 307.214

Jumlah dana: Rp250.000 per bulan

Rincian: biaya rutin Rp135.000

Biaya Berkala: Rp115.000

Tambahan SPP 6 bulan Rp130.000 per bulan untuk swasta.

2. Jenjang SMP/MTS

Jumlah penerima: 184.343

Jumlah dana: Rp300.000 per bulan

Rincian: biaya rutin Rp185.000

Biaya berkala: Rp 115.000

Tambahan SPP 6 bulan Rp170.000 per bulan untuk swasta.

Baca Juga: Perhatikan Hal Berikut Jika Ingin KJP Plus Bulan Mei 2023 Cair dan Cek Daftar Penerimanya!

3. Jenjang SMA/MA

Jumlah penerima: 64.486

Jumlah dana: Rp420.000 per bulan

Rincian: biaya rutin Rp235.000

Biaya berkala: Rp 185.000

Tambahan SPP 6 bulan Rp290.000 per bulan untuk swasta.

4. Jenjang SMK

Jumlah penerima: 107.027

Jumlah dana: Rp450.000 per bulan

Rincian: biaya rutin Rp235.000

Biaya berkala: Rp 215.000

Tambahan SPP 6 bulan Rp240.000 per bulan untuk swasta.

5. PKBM

Jumlah penerima: 1.866

Jumlah dana: Rp300.000 per bulan

Rincian: biaya rutin Rp185.000

Biaya berkala: Rp 115.000

Nilai dana Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan total bantuan senilai Rp9.000.000 per semester.

Dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sudah bisa dicek melalui aplikasi JakOne, baru setelah itu dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Dengan menginstall aplikasi JakOne Mobile di Play Store dan App Store nantinya bisa digunakan untuk mengakses saldo KJP Plus.

Baca Juga: Siswa Kelas XII Pemilik KJP Plus Ingin Melanjutkan Kuliah? Ada Peluang Mendapatkan Bantuan di Sini!

Cukup ikuti langkah-langkah registrasinya hingga cara mengaitkan rekening KJP Plusnya sebagai berikut, seperti dikutip melalui kjp.jakarta.go.id.

1. Download aplikasi JakOne Mobile di shopping mode Google Play atau App Store;

2. Install aplikasi;

3. Buka aplikasi JakOne Mobile;

4. Klik 'Daftar';

5. Pilih 'Setuju';

6. Untuk yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih 'Tidak Punya';

7. Lengkapi isian data lalu pilih 'Lanjut';

8. Pilih hanya uang elektronik JakOne Pay;

9. Konfirmasi Pembukaan E-Wallet JakOne Pay;

10. Notifikasi kode OTP dikirim ke kotak pesan;

11. Masukkan kode OTP lalu kirim;

12. Pendaftaran selesai;

13. Selanjutnya gunakan PIN JakOne Mobile untuk login.

Baca Juga: KJP Plus Mei dan KJMU Tahap 1 2023 Bakal Cair Akhir Bulan Ini? Cek Infonya di Sini

Kemudian, berikut cara mengaitkan rekening KJP Plus dengan JakOne Mobile.

1. Login di aplikasi JakOne Mobile;

2. Tekan Menu;

3. Pilih 'Rekening dan Kartu';

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus;

5. Pastikan No. HP yang digunakan untuk aktivasi JakOne Mobile sama dengan yang dipakai untuk pendaftaran KJP Plus, klik 'Lanjut';

6. JakOne Mobile dan KJP Plus sudah terhubung.

Demikian langkah untuk mengecek saldo dana bantuan KJP Plus maupun KJMU yang cair melalui aplikasi JakOne Mobile.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Kiki Dian Sunarwati