AYOJAKARTA.COM - Informasi terkini bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2023.
Pasalnya Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan target uji kelayakan penerima bantuan.
Dikutip Ayojakarta.com melalui AyoIndonesia.com, Waluyo Hadi selaku Kepala (P4OP) menyebut telah menargetkan uji kelayakan penerima bantuan akan selesai pada 24 Mei 2023.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Mei 2023 Dicairkan? Simak Pengumuman Berikut Ini
"Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan selesai tanggal 24 Mei 2023," katanya dikutip dari Ayoindonesia.com melalui Antara, pada Senin, 22 Mei 2023.
Maka dapat dipastikan apabila uji kelayakan penerima bantuan selesai sesuai target, bantuan pendidikan ini dapat akhir bulan dapat dicairkan.
Kepala P4OP, Waluyo Hadi menyebut bahwa uji kelayakan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan penyaluran KJP Plus dan KJMU tahap 1 tepat sasaran.
Dengan tujuan agar manfaat dari bantuan pendidikan ini benar-benar dirasakan oleh siswa yang berprestasi dan kurang mampu dalam bidang pendidikan.
Sehingga proses uji kelayakan penerima bantuan ini menghabiskan waktu yang cukup lama, bahkan para penerima manfaatnya pun dilarang melanggar ketentuan yang berlaku.
Adapun larangan bagi para penerima bantuan KJP Plus dan KJMU sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Baca Juga: Siswa Kelas XII Pemilik KJP Plus Ingin Melanjutkan Kuliah? Ada Peluang Mendapatkan Bantuan di Sini!
Seperti tidak merokok, minum-minuman keras, terlibat tindak pidana, melakukan perbuatan asusila, terlibat tawuran, terlibat geng motor, dan lain-lain.
Maka menjadi penting bagi penerima bantuan KJP Plus dan KJMU untuk patuh pada peraturan tersebut, sebagai pemenuhan syarat penerima bantuan.
Terhitung awal Maret tahun 2023, sebanyak 803.121 siswa sebagai penerima bantuan KJP Plus dari sekolah swasta dan negeri, berdasarkan data yang dirilis Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Baca Juga: Dana KJP Plus Bulan Mei 2023 Akan Segera Cair? Periksa Status Penerimaanmu di Sini!
Untuk jumlah bantuan yang diterima, yakni siswa SD/MI senilai Rp250.000, siswa SMP/MTS senilai Rp300.000, dan siswa SMA/MA senilai Rp420.000.
Sedangkan untuk siswa SMK senilai Rp450.000 dan untuk siswa Pusat Kegiatan Belajar (PKBM) mendapat bantuan senilai Rp300.000.***

Share this article
Akhirnya pencarian KJP Plus Mei dan KJMU tahap 1 sudah ada kepastian, ditargetkan selesai pada 24 Mei 2023.