Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Akui Masih Banyak Pekerja Belum Dapat THR Lebaran 2023

Oleh: Muhammad Lazuardi Iman Jumat 05 Mei 2023, 10:14 WIB
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta mengakui masih banyak tenaga kerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 karena dampak pandemi yang belum pulih.

AYOJAKARTA.COM — Pemprov DKI Jakarta mengakui masih banyak tenaga kerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 karena dampak pandemi yang belum pulih.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa aduan dari karyawan yang belum menerima THR semakin banyak.

Alasan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menyebut banyaknya kasus THR Lebaran 2023 karena Jakarta memiliki jumlah perusahaan terbanyak di Indonesia.

Baca Juga: Tolak Beri THR Online, Trisha Eungelica Bagikan Momen Keseharian Hingga Blak-blakan Buka Endorse!

"Dari 300 perusahaan yang kami periksa ini, sudah 260 sekian sudah kami proses, yang selesai 46 (aduan). Sisanya belum diproses sekitar 30-an," ujar Hari di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Mei 2023, dikutip dari Suara.com.

Saat ini, terdapat 160 ribu perusahaan di Jakarta yang menjadi pusat perekonomian masyarakat dan hal tersebut pasti akan menimbulkan banyak aduan terkait THR.

Hingga sekarang, Disnakertransgi DKI Jakarta telah menerima ratusan pengaduan terkait THR Lebaran 2023.

Baca Juga: Belanja! Rekomendasi 3 Smartphone Harga Rp 4 Jutaan, yang Dapat THR Banyak Bisa Langsung Bungkus Nih!

Total ada 746 pengaduan dari 432 perusahaan di Ibu Kota yang belum menerima THR Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 358 perusahaan masih diproses, 43 perusahaan telah tuntas diproses, dan 31 perusahaan belum diproses.

Sementara itu, Hari juga menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan terus memastikan bahwa hak-hak karyawan terlindungi dan dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Apakah Zakat THR Diwajibkan? Buya Yahya: Jangan Dzalim Pada Orang Fakir Maupun Kaya!

Dia mengimbau perusahaan untuk mempercepat penyelesaian pembayaran THR agar tidak enimbulkan masalah di kemudian hari.***

Reporter Muhammad Lazuardi Iman
Editor Tedi Rukmana