Apakah Zakat THR Diwajibkan? Buya Yahya: Jangan Dzalim Pada Orang Fakir Maupun Kaya!

Buya Yahya
Buya Yahya

AYOJAKARTA.COM - Apakah THR wajib zakat? Buya Yahya menjelaskan persoalan zakat dengan tegas bahwa salah satu rukun yang wajib dilaksanakan umat muslim adalah yang mampu.

Di Indonesia sendiri terdapat tradisi unik jelang lebaran Idul Fitri yakni membagi-bagikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja atau buruh.

Adapun THR itu diberikan bertujuan untuk memberikan sejumlah pesangon menyambut hari libur lebaran.

Baca Juga: Benarkah Reupload dan Copy Paste Video Orang Lain Adalah Haram? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya Menurut Islam

Meski begitu, tak jarang ada pekerja yang mendapatkan THR justru diwajibkan membayar sejumlah zakat atau sering disebut dengan zakat profesi.

Mengenai hal tersebut, bagaimana menurut pandangan islam, apakah benar zakat THR diwajibkan dan sesuai dengan syariat?

Buya Yahya menjawab hal tersebut dalam ceramahnya dalam kanal YouTube Al Bahjah TV, ia menekankan untuk tidak berbuat dzalim pada sesama.

Baca Juga: Hati-hati! Anak Dapat THR Lebaran, Begini Hukum Orang Tua yang Memakai Uang Anak Kata Buya Yahya

Menurut Buya Yahya, mewajibkan pekerja yang mendapatkan THR untuk membayar zakat adalah salah satu tindakan yang dilarang dan itu sama saja dengan perbuatan dzalim.

"Kita itu tidak boleh zalim kepada orang fakir juga tidak boleh zalim kepada orang kaya yang mewajibkan zakat yang tidak wajib ya gak boleh," ujar Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis, 27 April 2023.

Buya Yahya Menekankan bahwa kita sebagai umat muslim harus mengerti betul akan dilarangnya perbuatan dzalim.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Melaksanakan Puasa Syawal tapi Belum Bayar Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Bukan setiap orang kaya kena zakat. Kita harus adil. Selagi tidak jangan dikatakan wajib. Bagi pengurus zakat jangan dzalim kepada orang fakir juga jangan dzalim kepada orang kaya" ungkapnya.

Menyoal hal itu, Buya Yahya juga menegaskan bahwa mewajibkan zakat profesi adalah perbuatan yang tidak boleh dilakukan, ini adalah perbuatan dzalim.

"Sekarang gaji hanya berapa juta langsung wajib zakat profesi dan sebagainya, ini hobi banget ngambil zakat orang," tegasnya.

Baca Juga: Hukum Menikah dengan Sepupu? Begini Penjelasan Buya Yahya

Adapun jika diwajibkan untuk membayar zakat profesi, maka itu harus diringankan seringan-ringannya. Zakat ini boleh diambil dari masa ia bekerja dan jangan diambil dari THR.

"Zakat profesi itu keringat bukan harta yang berkembang," kata Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya mengingatkan bagi orang yang menerima THR agar tidak boleh lupa untuk mengeluarkan hartanya sebagai bagian dari sedekah.

Baca Juga: Jangan Cabut Rumput Makam Saat Ziarah Kubur, Kenapa? Ini Kata Buya Yahya

"Jadi zakat profesi bagi yang mewajibkan, hendaknya diringankan seringan-ringannya. Tapi jangan pelit juga tetap dong harus sedekah," tegasnya.

Dengan demikian sudah jelas, THR tidak wajib zakat, namun tidak boleh juga lupa untuk mengeluarkan sebagian hartanya untuk bersedekah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# THR
# Buya Yahya
# zakat
# Islam

News Update

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.