Metropolitan

Resmi Bebas, Presiden Jokowi Datang Memberikan Ucapan Selamat Pada Bharada E, Benarkah?

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Jumat 10 Feb 2023, 21:16 WIB
Resmi Bebas, Presiden Jokowi Datang Memberikan Ucapan Selamat Pada Bharada E

AYOJAKARTA.COM – Beredar sebuah video yang menyatakan bahwa Bharada E telah secara resmi dibebaskan.

Bahkan Presiden Jokowi dikatakan datang langsung untuk memberikan ucapan selamat kepada Bharada E.

Video yang diunggah pada salah satu akun YouTube tersebut berjudul ‘Alhamdulillah Resmi Bebas ‼️ Presiden Jokowi Datang Memberikan Ucapan Selamat pada Bharada E’.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat: Fadhiilah Doa Dzun Nun, Jalan Keluar Bagi Kaum Muslim Hadapi Situasi Hidup Paling Sulit

Video tersebut diunggah oleh akun YouTube Top News pada hari ini Jumat 10 Februari 2023.

Di dalam sampul video juga bertuliskan narasi ‘Sahh, Ichad Dapat Kebebasan!! Presiden Jokowi Datang Memberikan Ucapan Selamat’.

Lalu benarkah Bharada E telah resmi dibebaskan dan Presiden Jokowi datang untuk memberikan selamat seperti yang tertera pada judul video tersebut?

Ayojakarta.com mencoba menelusuri kebenaran tersebut dengan menyaksikan isi video hingga selesai.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan 122 Akademisi Turun Gunung Demi Bela Richard Eliezer: Merasakan Sense of Justice

Video yang berdurasi 3 menit 8 detik itu berisi cuplikan tayangan terkait dukungan kepada Richard Eliezer oleh para guru besar dan advokat senior.

Dikatakan dalam video, soal Amicus Curiae yang dikirimkan ke PN Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi hakim dalam memutuskan vonis untuk Bharada E.

Bahkan sejumlah 122 aliansi akademi guru besar dari berbagai ilmu dan lintas perguruan hadir memberikan dukungan kepada Bharada E.

Di dalam video juga dikatakan, bahwa peristiwa vonis terhadap Bharada E ini sangat penting untuk sejarah penegakkan hukum dan keadilan di Indonesia.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Masih Ada?

Sebab apabila kasus ini tidak diproses dengan adil, maka kasus ini akan menjadi cacat dan noktah bagi penegakkan hukum, dan kepercayaan terhadap peradilan semakin lama akan semakin hancur.

Hingga akhir video tidak dikatakan bahwa Bharada E telah secara resmi dinyatakan bebas dan bahkan didatangi oleh Presiden Jokowi untuk memberikan ucapan selamat.

Sidang vonis Bharada E sendiri akan dilaksanakan pada pekan depan bersama dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lainnya.

Baca Juga: Eks Hakim Agung Berbicara Sidang Sambo: Tidak Rumit Tapi Terlalu Berbelit-Belit, Vonis Putri Bisa Lebih Tinggi

Jadi informasi terkait kebebasan Bharada E tersebut adalah hoaks atau tidak benar.

Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa isi dan judul video tidak sama dan dapat dikatakan sebagai berita clickbait hanya untuk mendapatkan banyak penonton.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Dian Naren