AYOJAKARTA.COM – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak kembali membuka fakta mengejutkan dalam kasus Ferdy Sambo.
Pernyataan mengejutkan yang diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak tersebut adalah terkait buku hitam milik Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, buku hitam Ferdy Sambo terus menarik perhatian publik selama jalannya proses persidangan dirinya.
Pasalnya, terdakwa Ferdy Sambo terus membawa buku hitam tersebut dalam setiap tahap persidangan,
Terlihat jelas jika keberadaan buku hitam tersebut teramat penting bagi dirinya selama menghadapi kasus hukumya ini.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut jika kemungkinan Ferdy Sambo divonis berat akan sulit.
Sulitnya Ferdy Sambo divonis berat tersebut menurut Kamaruddin Simanjuntak karena adanya backingan dari oknum-oknum yang memiliki power lebih kuat di mana oknum-oknum tersebut ada yang masih aktif dan tidak aktif menjabat.
“Pangkatnya udah dari Brigjen Pol sampai Irjen Pol, baik yang aktif maupun yang sudah tidak aktif tetapi itu kan tidak etis saya ucapkan di sini,” jelas Kamaruddin dalam siaran MetroTV, dikutip Selasa, 7 Februari 2023.
“Dan apa namanya, jadi kalau misalnya Bapak Menko Polhukam dan Kompolnas mengatakan ada itu saya yakin ada,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Kamaruddin Simanjuntak juga menyinggung soal jimat yang selalu dibawa Ferdy Sambo dalam setiap persidangan.
Jimat Ferdy Sambo yang dimaksud oleh Kamaruddin Simanjuntak tersebut adalah buku hitam yang selalu dibawanya dalam setiap persidangan.
Dalam pernyataannya, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan jika sulitnya Ferdy Sambo mendapat vonis berat pada sidang tuntutan nanti berkaitan dengan buku hitam tersebut.
“Karena Ferdy Sambo kan selalu membawa jimatnya ke pengadilan yaitu buku hitamnya itu,” kata Kamaruddin.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Kan artinya kalau misalnya tuntutannya terlalu keras kepada dia dan istrinya ya tentu membuka buku hitam itu kan begitu.”
Ferdy Sambo sendiri pernah membuka catatan di dalam buku hitamnya tersebut saat menjadi saksi untuk Hendra Kurniawan pada 5 Januari 2023 dalam sidang obstruction of justice.
“214 di tahun 2001 personil polri ini sudah dilakukan operasi tangkap tangan, ini prestasi. Tapi tidak pernah terekspos karena ini terkait internal, nah kemudian itulah kemudian yang menjadi penyebab saya kuatir dia memiliki potensi untuk tidak bisa mengikuti skenario,” ungkap Ferdy Sambo membacakan isi salah satu catatan dalam buku hitamnya tersebut.***