AYOJAKARTA.COM – Heboh sebuah buku berwarna hitam yang beberapa bulan lalu dibuka oleh Ferdy Sambo. Disebut-sebut, buku tersebut akan menjadi penyelamat dari vonis hukuman mati.
Buku hitam milik sambo adalah buku misterius yang hanya digunakannya untuk mencatat dan pernah dibuka dan dibaca saat sidang keterangan kasus obstruction of justice di mana Ferdy Sambo memberikan keterangan terkait sepak terjang Hendra Kurniawan kepada Hakim.
Beredar dugaan bahwa buku hitam Ferdy Sambo akan dijadikan ‘jimat’ atau penyelamat dari vonis hukuman mati.
Baca Juga: Berperan Andil dalam Kasus Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Bertekad Duduki Posisi Jokowi?
Hal ini membuat banyak yang mempertanyakan apa isi buku warna hitam milik Ferdy Sambo, hingga membuat kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.
“Ferdy Sambo itu selalu membawa buku hitamnya ke pengadilan, kemungkinan apabila vonisnya dan Putri (Putri Candrawathi) terlalu keras, jimat berupa buku hitam tersebut akan dikeluarkan,” terang Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, dikutip dari siaran MetroTV pada Ahad, 5 Februari 2023.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan bahwa tidak hanya Brigjen Pol, Irjen dari aktif maupun non-aktif dimiliki datanya oleh Ferdy Sambo, yang tidak akan disebutkannya. Tetapi mengingat Menkopolhukam Mahfud MD dan Kompolnas tidak mengelak agar berhati-hati jelang sidang vonis Ferdy Sambo cs, rahasia besar di buku hitam Sambo patut dipertanyakan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo diminta keterangannya sebagai saksi terhadap Hendra Kurniawan pada 5 Januari 2023. Melalui keterangan yang ia katakan, terdapat momen di mana Ferdy Sambo akhirnya membuka buku hitam yang sempat menjadi perbincangan warganet.
Hal ini bermula saat penasihat hukum dari Hendra Kurniawan bertanya pada Ferdy Sambo, mengapa terdakwa Hendra Kurniawan tidak diberi tahu mengenai skenario yang dirancang Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo pun menjelaskan prestasi dan sikap dari Hendra Kurniawan melalui catatan di buku hitam miliknya, yang mana langsung menjadi jawaban bagi orang yang penasaran terhadap isi buku yang viral tersebut.
"Hendra Kurniawan telah 15 tahun di Biro Paminal Polri yang mana dikenal akan integritasnya," terang Ferdy Sambo.
Selain itu, integritas yang tinggi membuat Ferdy Sambo khawatir jika Hendra Kurniawan tidak mengikuti skenario yang telah dibuat Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
"Terdakwa Hendra ini dari data yang saya miliki ini memang cukup keras penegakan disiplin internal yang dilakukan Biro Paminal, dari 214 di tahun 2021 personel Polri ini sudah dilakukan operasi tangkap tangan ini prestasi, tapi tidak pernah terekspos, karena ini terkait internal,” terang Ferdy Sambo.
“Itulah yang menjadi penyebab, saya khawatir dia memiliki potensi tidak bisa mengikuti skenario saya Yang Mulia,” lanjut Ferdy Sambo.
Bahkan Sugeng Teguh Santoso selaku ketua Indonesia Police Watch pernah menduga bahwa buku hitam Sambo berisikan catatan gratifikasi maupun penerimaan uang.
Meskipun hanya dugaan, banyak orang yang kemudian penasaran terkait apa saja isi buku tersebut.
Sebelum itu, Rasamala Aritonang selaku Penasihat hukum Ferdy Sambo mengatakan bahwa beliau rajin mencatat dan bahwa buku hitam tersebut selalu dibawanya, bahkan hingga ke rumah tahanan.
Hal ini pun menjadi perhatian publik.***

Share this article
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J, sebut buku hitam milik Ferdy Sambo adalah penyelamat dari hukuman mati.