Metropolitan

Tanggapi Jaksa yang Disebut Halusinasi, Martin Simanjuntak : Apakah Ferdy Sambo Gila?

Oleh: Awit Wiarni Kamis 02 Feb 2023, 09:33 WIB
Penasihat Hukum Ferdy Sambo Minta Kliennya Dibebaskan, Martin Simanjuntak: Ini Sih Ngaco

AYOJAKARTA.COM – Menanggapi pihak Ferdy Sambo yang menganggap Jaksa berimajinasi atau berhalusinasi, Martin Simanjuntak sebagai Kuasa Hukum keluarga Yosua menganggap apa yang disampaikan Jaksa dalam tuntutannya bukanlah halusinasi.

Martin Simanjuntak menegaskan Jaksa sudah menyimpulkan dari seluruh rangkaian proses hukum kasus pembunuhan Yosua dari mulai penyidikan, keterangan saksi, hingga keterangan ahli.

Menurut Martin Simanjuntak, tidak boleh mengesampingkan tuntutan dan juga replik dari Jaksa. Karena di dalam tuntutan ada hubungan dari surat dakwaan dan juga pembuktian.

Baca Juga: Gerakan Bawah Tanah Berhasil? Hard Gumay Bocorkan Ramalan Soal Vonis Ferdy Sambo, Begini Katanya

“Tuntutan itu adalah kesimpulan dari seluruh pekerjaan Jaksa Penuntut Umum dari hulu ke hilir,” kata Martin.

“Dari dakwaan sampai ke pembuktian saya pikir apa yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo sudah sangat profesional dan bukanlah halusinasi,” tambahnya.

Untuk bisa membuktikan terpenuhinya 5 unsur dalam pasal 340 KUHP dan pasal 55 ayat 1 ke 1 salah satunya adalah memastikan bahwa terdakwa Ferdy merupakan manusia yang cakap hukum dan tidak gila.

“Barang siapa subjek hukum, apakah Pak Ferdy Sambo manusia? Betul,” kata Martin.

“Cakap hukum ga? Gila ngga? Engga. Masuk berarti kan?” kata Martin.

Baca Juga: Hasil Gerakan Bawah Tanah Ferdy Sambo, Irma Hutabarat : Tidak Main-main! Disparitas Menyakitkan

Unsur yang berikutnya adalah apakah Ferdy Sambo melakukan pelanggaran pidana dengan sengaja atau tidak.

Hal tersebut telah dibuktikan dengan sengaja dari keterangan Richard Eliezer, Ricky Rizal, Romer, dan saksi-saksi lainnya di dalam persidangan.

Tidak hanya dari keterangan saksi saja, Jaksa dan terdakwa pun telah menghadirkan berbagai ahli dalam persidangan, diantaranya ahli kriminolog, ahli digital forensik, ahli balistik dan sebagainya.

Unsur selanjutnya adalah tentang merampas nyawa orang lain, menurut keterangan dari Richard Eliezer, Ferdy Sambo juga melakukan penembakan kepada Yosua.

Hal tersebut diyakini karena terdapat peluru di TKP yang tidak identik dengan pistol siapaun yang ada di TKP.

“Ada pistol yang tidak identik dengan peluru siapun dalam TKP tersebut yang tidak ditemukan,” kata Martin.

Baca Juga: Anies Baswedan Sumringah Menuju Capres 2024, Ucap Syukur Telah Diusung 3 Partai Politik

“Nah siapa yang patut dicurigai menyimpan pistol tersebut dan menghilangkan pistol tersebut, yang memiliki pangkat tinggi, yang berkesuaian dengan keterangan Richard dan juga keterangan forensik, siapa itu yang terakhir di sana? Ferdy Sambo,” tambahnya.

Diduga pistol tersebutlah yang digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak Yosua kemudian Sambo melenyapkan barang bukti tersebut,dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV (2/2/2023).***

Reporter Awit Wiarni
Editor Dian Naren