Metropolitan

Anne Ratna Mustika Gagal Cerai? Saksi-saksi dalam Persidangan Tak Bisa Berikan Informasi Mendukung

Oleh: Awit Wiarni Rabu 01 Feb 2023, 09:25 WIB
Pihak Dedi Mulyadi Bantah Tudingan Tak Beri Nafkah Anne Ratna Mustika: Tidak Hanya Uang Tapi Juga Ngasih Ini…

AYOJAKARTA.COM – Peluang untuk batal cerai dimiliki oleh Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, pasalnya saksi-saksi yang dihadirkan oleh Anne dalam persidangan dinilai terlalu lemah.

Sidang perceraian antara Anne Ratna Mustika yang saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta dengan Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR sudah sampai pada agenda menghadirkan sejumlah saksi.

Namun saksi-saksi dari Anne Ratna Mustika sebagai penggugat cerai tidak memiliki bukti apa pun yang dapat menguatkan.

Baca Juga: Irma Hutabarat Ungkap Bandar dan Mafia Berkeliaran di PN Jaksel Saat Sidang Kasus Yosua, Bala Bantuan FS ?

Sidang penghadiran saksi-saksi telah dilaksanakan pada Rabu (18/1/2023) lalu di Pengadilan Agama Purwakarta.

Pasangan suami istri yang akrab dengan sapaan Ambu Anne dan Kang Dedi hadir di persidangan dengan didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Pengacara dari Dedi Mulyadi, Agus Supriatna mengungkapkan bahwa saksi-saksi dari penggugat mengaku tidak mengetahui secara langsung perihal permasalahan dalam rumah tangga Ambu Anne dan Kang Dedi.

Dari sejumlah saksi yang hadir, tidak satu pun yang mengetahui fakta adanya pertengkaran Anne Ratna dan Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Kuat Maruf Jadi Tameng Ketika Putri Candrawathi Disebut Selingkuh dengan Brigadir Yosua: Itu Imajinasi Jaksa

Tidak hanya itu saja, Anne Ratna yang mengaku tidak dinafkahi oleh Dedi Mulyadi pun tidak diketahui oleh para saksi.

Karena dalam gugatan cerai Anne Ratna menyebutkan tuduhan bahwa rumah tangganya kerap kali mengalami pertengkaran bahkan KDRT dan Dedi Mulyadi tidak pernah memberikan dia nafkah.

3 orang saksi yang dihadirkan oleh Anne Ratna adalah keluarga dari Anne dan orang terdekatnya. Ternyata keterangan yang diberikan oleh saksi bertolak belakang dengan tuduhan dalam gugatan Anne Ratna.

Karena lemahnya keterangan saksi dari pihak Anne Ratna maka akan menimbulkan peluang batalnya perceraian, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube HITZ CELEBRITY.

Baca Juga: Melenceng dari Hukum, Pakar Sebut Duplik Ferdy Sambo Cs Justru Sebagai Ajang Saling Sindir Jaksa dan Terdakwa

Selanjutnya Dedi Mulyadi harus bisa membuktikan bahwa pertengkaran, KDRT dan juga masalah tidak memberikan nafkah adalah tidak ada.

Dedi Mulyadi harus membuktikan hal tersebut dan meyakinkan Majelis Hakim agar perceraiannya dengan Anne Ratna bisa dibatalkan.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi diduga melakukan sindirian kepada Anne Ratna melalui salah satu unggahan di akun Instagramnya.

Baca Juga: Waduh! Sandiaga Uno Bongkar Ada Perjanjian Politik Antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan, Apa Isinya?

Ia mengunggah sebuah foto dirinya yang sedang mengikat tali sepatu disertai dengan sebuah caption yang membahas tentang hati yang kecewa.

“Jika tali sepatu terlepas, langkah kaki tidak nyaman dan rentan terpeleset. Jika semangat terlepas, hati tidak nyaman dan rentan kecewa,” ketik Dedi Mulyadi.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Dian Naren