Metropolitan

Momen Tak terduga Dalam Sidang Pledoi Richard Eliezer, Puluhan Anggota Brimob Datangi PN Jaksel, Ada Apa?

Oleh: Dyah Arum Ratri Rabu 25 Jan 2023, 16:33 WIB
Momen Tak terduga Dalam Sidang Pledoi Richard Eliezer, Puluhan Anggota Brimob Datangi PN Jaksel, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM – Hari ini terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di PN Jaksel.

Seperti yang diketahui, Richard Eliezer mendapat tuntutan pidana 12 tahun dari Jaksa Penuntut Umum.

Atas hal tersebut, pihak Richard Eliezer mengajukan pledoi karena tuntutan yang diberikan dianggap tidak sesuai.

Namun ada momen yang cukup menarik perhatian publik dalam sidang Richard Eliezer hari ini.

Baca Juga: Tangis Putri Candrawathi Bacakan Pledoi, Sebut Ada Ancaman dari Brigadir J Usai Peristiwa Kekerasan Seksual

Dimana Richard Eliezer mendapat banyak dukungan dari teman satu lettingnya di Korp Brimob.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @infoterbaru26 pada (25/1/23), diketahui letting dari kesatuan Richard Eliezer tersebut turut hadir ke PN Jaksel guna memberikan dukungan.

Muhammad Iqbal Fauzi salah satu teman seangkatan Richard Eliezer menuturkan harapannya untuk terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.

Muhammad Iqbal mewakili teman-temannya yang lain berharap jika Ichad bisa dibebaskan dan ditugaskan kembali bersama mereka.

“Kami dari letingnya Bharada E datang kesini untuk menemui Richard Eliezer untuk dibebaskan kalau bisa bergabung lagi bersama kami, harapan kami” ujar Muhammad Iqbal.

 Baca Juga: Isi Pledoi Ferdy Sambo: Rasa Menyesal dan Bersalah karena Putri Candrawathi Harus Menderita Kedua Kalinya

Muhammad Iqbal juga menuturkan bahwa kedatangan mereka ke sidang Richard Eliezer bukan yang pertama kali, hanya saja ini kali pertama mereka datang beramai-ramai.

“Kami bukan pertama kali sih sebenernya sering kami kesini cuman gak rame-rame begini cuma 2 atau 3 orang,” ujarnya.

“Yang datang kami kira-kira yang sudah sampai 20, masih ada sekitar 30an 40an,” imbuh teman satu letting Bharada E tersebut.

Lantas saat ditanya apakah tuntutajn 12 tahun pidana bagi Richard Eliezer sesuai atau tidak, Muhammad Iqbal menuturkan hal berikut.

“Kalau menurut saya sih sebagai saudaranya, saya tidak menganggap saya teman tapi saudaranya karena dari awal kami dibentuk menjadi Korp Brimob Polri pun bareng-bareng, dan menurut saya untuk menuntut saudara saya itu gak pantes karena dia bermodalkan kejujuran karena kejujuran itu di atas segalanya,” tegas Muhammad Iqbal.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Viral hingga Dikomentari Kapolri, Polres Baru Bergerak Usut Penabrakan Selvi, Warganet: Lambat

“Masa kejujuran gak ada harganya, dia yang ngebongkar lho!” imbuhnya.

Muhammad Iqbal juga menuturkan jika kesatuan Richard selama ini memberikan banyak dukungan bahkan juga didukung oleh komandan.

“Oh sudah banyak, kami sudah melakukan berbagai banyak hal di luar sana, komandan kami mendukung kami juga, kit aini bukan petinggi, kita pangkat paling rendah di Polri ini, tapi gimana caranya pangkat terendah tapi kita dihargai,” ungkapnya.

***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Dian Naren