AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Ferdy Sambo telah selesai membacakan pledoi atau pembelaannya pada sidang kemarin, Selasa, 24 Januari 2023.
Beberapa pernyataan pun kemudian menjadi sorotan kembali terkait pernyataan "hajar Chad" yang berbeda dengan yang disampaikan oleh Richard Eliezer dan Ricky Rizal bahwa yang dikatakan adalah perintah menembak.
Hal itu pun terus menjadikan perdebatan, karena dengan adanya perintah tersebut Ferdy Sambo akan terbukti bahwa dia yang memerintahkan Richard Eliezer berdasarkan relasi kuasa yang ia miliki.
Baca Juga: TERPOPULER: Mahfud MD Harap Ada Angin Segar untuk Bharada Richard Eliezer Bebas dari Hukuman
Dalam salah satu perbincangan yang ditayangkan pada acara Obrolan Malam, Soleman Ponto selaku mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, memberikan pendapatnya terkait perintah yang Sambo berikan ke bawahannya tersebut.
Ponto menjelaskan mengenai jarak pangkat antara bharada dan Ferdy Sambo si pemberi perintah, dengan sederet perlengkapan pada senjatanya.
"Eliezer ini adalah bharada yang pangkatnya paling rendah di Brimob, Brimob ini adalah satuan semi militer beda dengan polisi lalu lintas, lalu sebelum peristiwa itu sudah ada pertemuan dengan Pak Sambo, ditanya 'senjatamu mana, isi senjatamu, ini pelurumu, nanti kamu bantu nembak ya' dengan tiga pendahuluan ini," ucap Soleman Ponto.
Baca Juga: Wakil Ketua LPSK Ungkap Kejanggalan dalam Tuntutan Richard Eliezer: Harusnya Pidananya Paling Ringan
"Bagi seorang Bharada yang Brimob itu apapun yang keluar dari pak sambo mau hajar, sikat itu terjemahannya hanya tembak mati, kenapa karena Bharada ini didesain hanya untuk menerima perintah kalau nembak ya nembak mati," Lanjutnya.
Ponto kemudian juga menjelaskan mengenai perbedaan karakter dari seorang Bharada dalam hal ini seperti Richard Eliezer dengan Sersan yaitu Ricky Rizal dalam hal menerima perintah dari atasannya.
"Dia alat dia robot paling bawah, itu pengalaman saya punya manusia kayak gitu, itu robot nggak boleh mikir, kalau sersan seperti Ricky itu bisa berpikir, dia tidak bisa bergerak ke mana mana selain perintah," ujar Ponto.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Eliezer Ngawur, Inilah Sederet Keanehannya
"Itu desainnya jadi kalau atasan bilang itu mau maunya, karena sudah ada pendahuluan, itukah yang masuk di sini, karena dia desainnya adalah tukang tembak ya sudah apapun perintahnya mau hajar mau sikat tetap saja keluarnya tembak mati," ungkap Ponto.***