AYOJAKARTA.COM - Berita populer di AyoJakarta.com membahas salah satunya soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD terkait kasus Ferdy Sambo.
Mahfud berharap adanya angin segar untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Pasalnya, publik menilai tuntutan 12 tahun penjara Eliezer terlalu tinggi.
Seperti apa harapan Mahfud terkait hukuman yang akan diterima Eliezer? Berikut berita selengkapnya.
Baca Juga: Wakil Ketua LPSK Ungkap Kejanggalan dalam Tuntutan Richard Eliezer: Harusnya Pidananya Paling Ringan
Harapan Angin Segar untuk Bharada Richard Eliezer Bebas dari Hukuman
Rupanya ada angin segar untuk Richard Eliezer bisa mendapatkan keringanan hukuman di kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Richard Eliezer dituntut oleh jaksa 12 tahun penjara di sidang tuntutan yang digelar pada Rabu, 18 Januari 2023.
Sontak saja, tuntutan yang diterima Richard Eliezer ini mencuri perhatian banyak kalangan.
Salah satu tokoh yang turut buka suara soal tuntutan Richard Eliezer ini adalah Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara untuk Eliezer Ngawur, Inilah Sederet Keanehannya
Artikel Terkait
Ronny Talapessy Bocorkan Nota Pembelaan Richard Eliezer Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Ini Isinya
Status JC Tidak Dijadikan Pertimbangan, Para Pendukung Richard Eliezer Lakukan Hal Ini ke Presiden
CEK FAKTA: Ayah Yosua Datang ke Penjara Untuk Bebaskan Richard Eliezer, Ferdy Sambo Kaget, Benarkah?
Irma Hutabarat Soal Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun: Terdakwa Lain Harus Lebih Berat
Mahfud MD Sebut Richard Eliezer Seharusnya Dapat Keringanan Hukuman hingga Bebas, Ternyata Ini Alasannya