Metropolitan

Bacakan Pledoi, Suara Kuat Maruf Bergetar: Demi Allah Saya Bukan Orang Sadis...

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 24 Jan 2023, 12:37 WIB
Kuat Maruf menjadi terdakwa pertama dari kasus pembunuhan Brigadir J yang membacakan pledoi atau nota pembelaan.

AYOJAKARTA.COMKuat Maruf menjadi terdakwa pertama dari kasus pembunuhan Brigadir J yang membacakan pledoi atau nota pembelaan, Selasa, 24 Januari 2023, 

Pledoi tersebut dibacakan Kuat Maruf sebagai salah satu upaya memperingan atau bahkan menghapus tuntutan hukuman yang sebelumnya telah diberikan Jaksa Penuntut Umum.

Di dalam pledoi yang disampaikan, Kuat Maruf mengatakan bingung terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum kepadanya.

Baca Juga: Kenang Kebaikan Brigadir J Saat Bacakan Pledoi, Kuat Maruf: Almarhum Yosua Pernah Bantu Saya untuk Bayar Ini

Pasalnya, Kuat mengaku tidak tahu apapun soal rencana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kuat juga telah menegaskan tidak tahu apa yang terjadi terhadap pembunuhan Brigadir J di tanggal 8 Juli 2022 lalu walaupun selama ini baik saat penyidikan maupun persidangan tuduhan kepadanya terus ditekankan.

Kuat juga memberikan bantahannya terkait pisau yang dituduhkan digunakan untuk membunuh Brigadir J dari sejak berada di Magelang dan dibawa sampai ke rumah Duren Tiga.

Baca Juga: Demi Allah! Kuat Maruf Ungkap Kemuliaan dari Sosok Brigadir J: Yosua Bantu Bayar Sekolah Anak Saya

“Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti saya tidak pernah membawa tas atau pisau yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan,” ucap Kuat di dalam pledoinya.

Berbagai bantahan juga Kuat sampaikan di dalam pledoi tersebut, mulai dari tuduhan bersekongkol, ikut merencanakan pembunuhan karena menutup pintu dimana hal tersebut merupakan rutinitasnya.

“Saya sudah ditahan kurang lebih lima bulan dan selama itu juga saya sudah dituduh sebagai orang yang ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua, bahkan yang lebih parah di media sosial saya dituduh berselingkuh dengan Ibu Putri,” ujarnya.

Baca Juga: Bingung dan Gemetar! Kuat Maruf Bacakan Nota Pembelaan: Saya Merasa Tidak Mengerti Atas Dakwaan dari JPU

“Saya sangat bingung dan tidak percaya atas kejadian ini, karena bagaimanapun juga saya punya anak dan istri yang pastinya berdampak bagi mereka, disisi lain almarhum Yosua juga baik terhadap saya,” tambahnya.

Kuat juga menjelaskan bahwa almarhum Brigadir J pernah membantunya saat Kuat tidak memiliki penghasilan.

Saat itu Brigadir J membantunya membayar biaya sekolah anaknya.

Kuat pun meneruskan pembacaan pledoinya, dan dengan suara bergetar Kuat bersumpah bahwa dia bukanlah orang yang sadis.

Baca Juga: Agenda Hari Ini! Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pledoi di PN Jaksel

“Walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua, Demi Allah saya bukan orang sadis,” ujar Kuat.

“Sehingga tidak punya hati untuk ikut membunuh orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” tambahnya.

Di dalam penutup pledoinya, Kuat mengutip salah satu surah di dalam Al Quran Surah Ar Rahman ayat 9, dimana yang artinya agar dia diberi keadilan dengan seadil-adilnya oleh Majelis hakim sebagai wakil Tuhan.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana