AYOJAKARTA.COM – Sidang tuntutan Richard Eliezer yang digelar pada Rabu, 19 Januari 2023 menuai kekecewaan publik.
Terdakwa Richard Eliezer mendapat putusan tuntutan dari jaksa berupa pidana 12 tahun.
Banyak pihak yang menilai jika tuntutan pidana 12 tahun bagi Richard Eliezer tersebut terlalu berat.
Baca Juga: Beda Tuntutan Hukuman Richard Eliezer dan Ricky Rizal, Ini yang Memberatkan Keduanya
Meningat, Richard Eliezer juga satu-satunya terdakwa yang menyandang status Justice Collaborator (JC), namun seolah-olah status JC-nya tersebut tidak diperhatikan.
Ahli Hukum Pidana Albert Aries turut memberikan tanggapannya terkait tuntutan pidana 12 tahun untuk Richard Eliezer.
Albert Aries merupakan saksi ahli yang sebelumnya sempat dihadirkan dalam sidang Richard Eliezer.
Baca Juga: Status Justice Collaborator Dipertanyakan, Kapuspenkum Kejagung: Richard Eliezer Bukan Penguak Fakta
Albert Aries sendiri mengaku sangat terkejut mengetahui jika Richard Eliezer dituntut pidana 12 tahun.
Apalagi mengetahui jika Putri Candrawathi justru dituntut lebih ringan daripada terdakwa Richard Eliezer.
Ahli Hukum Pidana tersebut juga menuturkan tuntutan yang lebih tepat untuk Richard Eliezer harusnya dituntunt tidak lebih dari lima tahun penjara.
“Karena dari hasil informasi dari temen-temen ya, saya menduga mungkin tuntutan Eliezer itu berkisar paling tidak lima tahun ya,” ujar Albert Aries, dikutip dari siaran Kompas TV pada Jumat, 20 Januari 2023.
“Tapi ketika mendengar tuntutan Eliezer 12 tahun kami semua kaget,” imbuhnya.
Albert Aries lantas menjelaskan jika dirinya mengaku bingung dengan keputusan jaksa tersebut.
Apalagi Richard Eliezer merupakan satu-satunya terdakwa yang dinilai jujur dan juga menyandang status JC.
“Kok orang yang bersedia jujur, orang yang disuruh lakukan bahkan menyandang status JC justru dikaitkan atau dibandingkan dengan orang yang menjadi pelaku utamanya gitu,” ujar Albert Aries.
Lebih lanjut ia menambahkan, “Dalam hal ini adalah Sambo gitu kan yang tuntutannya adalah seumur hidup.”
Albert Aries bahkan mengemukakan sebuah asas terkait situasi Richard Eliezer saat itu yang kemudian menyebabkan dirinya menjadi terdakwa.
Menurut Albert Aries berdasarkan asas tersebut seharusnya Richard Eliezer tidak bisa dimintai pertanggung jawaban karena hanya menjalankan perintah saja.
“Pertanggung jawaban tidak akan diminta pada mereka yang patuh melaksanakan perintah,” tegas Albert Aries.
“Tapi kepada mereka yang memberikan perintah, ini asas,” imbuhnya.***