AYOJAKARTA.COM – Pada sidang tuntutan Kuat Maruf, Senin, 16 Januari 2023, Jaksa menyebutkan fakta baru mengejutkan di mana Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua berselingkuh.
Jaksa juga bahkan menyimpulkan bahwa tidak pernah terjadi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua dengan Putri Candrawathi di Magelang.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa dalam pembacaan tuntutan kepada Kuat Maruf.
“Kami menanggapi bahwa keterangan ahli Reni Kusumawardhani terkait dengan kekerasan seksual yang dialami oleh saksi Putri Candrawathi bertentangan dengan keterangan ahli lain setelah diambil sumpahnya dalam persidangan,” ujar Jaksa, dikutip dari siaran Kompas TV pada Selasa, 17 Januari 2023.
Jaksa kemudian menyebutkan beberapa poin alasan mengapa menyimpulkan fakta bahwa Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua berselingkuh di Magelang.
Keterangan Saksi Ahli Poligraf
Bahwa sesuai dengan keterangan saksi ahli poligraf menyatakan Putri Candrawathi terindikasi berbohong ketika diperiksa.
Indikasi kebohongan tersebut saat Putri Candrawathi diberikan pertanyaan "apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang?".
Tidak Adanya Bukti Visum dan Alat Bukti Lain
Jaksa juga menyatakan bahwa tindakan pelecehan seksual bisa dijadikan motif apabila dikuatkan dengan alat-alat bukti.
Namun hingga kini Putri Candrawathi tidak mampu memberikan bukti-bukti konkrit terutama visum atas dugaan tindak pelecehan seksual.
Tidak Ada Saksi yang Tahu
Tidak adanya keterangan saksi yang mengetahui kejadian pelecehan seksual Putri Candrawathi.
Mulai dari keterangan Susi ART Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan terdakwa Richard Eliezer yang mengatakan tidak tahu menahu akan terjadinya pelecehan di tanggal 7 Juli 2022.
Baca Juga: Bukan Pelecehan! Jaksa Justru Cium Aroma Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Kok Bisa?
Putri Candrawathi Tidak Mandi dan Membersihkan Badan Usai Pelecehan
Lalu bukti lainnya yang diungkapkan Jaksa adalah bahwa Putri Candrawathi ternyata tidak mandi, membersihkan badan, serta mengganti pakaian setelah adanya dugaan pelecehan seksual.
Padahal menurut Jaksa di sana ada saksi Susi sebagai art perempuan yang dapat membantunya.
Tidak Memeriksakan Diri ke Dokter Usai Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Tindakan saksi Putri Candrawathi yang sama sekali tidak memeriksakan diri ke dokter pasca dugaan pelecehan seksual juga menjadi poin kejanggalan menurut Jaksa.
Padahal Putri Candrawathi diketahui merupakan seorang dokter yang sangat peduli dengan kesehatan dan kebersihan.
Dan padahal diketahui juga bahwa saat itu menurut keterangan Putri, Yosua telah melakukan tindak kekerasan dengan membanting tubuhnya sebanyak 3 kali.
Baca Juga: Bukan Pelecehan! Jaksa Justru Cium Aroma Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Kok Bisa?
Masih Ingin Bertemu Yosua di Dalam Kamar Usai Adanya Dugaan Pelecehan
Poin berikutnya yang dikatakan Jaksa adalah adanya permintaan saksi putri yang meminta bertemu dan mengobrol dengan korban Yosua di dalam kamar selama 10 sampai 15 menit.
Padahal saat itu menurut Putri telah terjadi dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo Tidak Meminta Visum
Kemudian poin lainnya, tidak adanya permintaan visum dari sang suami Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi.
Padahal Ferdy Sambo menurut Jaksa sudah berpengalaman puluhan tahun sebagai seorang penyidik.
Dan tindakan Ferdy Sambo yang membiarkan istrinya Putri Candrawathi dan korban berada di dalam satu rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga juga menjadi catatan bagi Jaksa.
Keterangan Kuat Maruf soal "Duri Dalam Rumah Tangga"
Serta keterangan terdakwa Kuat Maruf terkait duri dalam rumah tangga yang semakin menguatkan.
“Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada saat tanggal 7 Juli 2022 di Magelang melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua,” ujar Jaksa.***