Metropolitan

Jubir RKUHP Albert Aries Jadi Saksi Secara Prodeo Pro Bono untuk Richard Eliezer, Ternyata Ini Alasannya

Oleh: Putri Ratnasari Kamis 29 Des 2022, 16:24 WIB
Vonis Hukum Richard Eliezer akan Lebih Berat atau Justru Ringan? Saksi Ahli Albert Aries Jawab Hal Ini

AYOJAKARTA.COM - Jubir RKUHP yakni Albert Aries dihadirkan sebagai saksi ahli meringankan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.

Albert Aries dalam kehadirannya, disebut melakukan hal itu secara Prodeo Pro Bono di PN Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022) kemarin.

Baru-baru ini namanya menjadi sorotan publik usai pengakuannya yang bersedia hadir pada sidang Bharada E secara cuma-cuma.

Baca Juga: 4 Tanda Alam yang dipercaya Masyarakat Akan Datangnya Bencana Gempa Bumi, Salah Satunya Guncangan 9 SR

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas.com, kepada awak media Albert mengaku sisi kemanusiaannya tergerak karena kejujuran Richard Eliezer.

"Ya untuk kemanusiaan sih, ketika seseorang bersedia untuk jujur mengakui kesalahan dia," ungkapnya

"Maka saya sebagai akademis dan praktisi hukum tergerak ya," ujar Albert usai persidangan.

" Karena siapa yang mengakui pelanggaran dan meninggalkannya akan disayangi," imbuhnya.

Albert juga sempat menyampaikan bahwa kehadirannya untuk Richard Eliezer kala itu dilakukan secara Prodeo Pro BonoBono atau cuma-cuma.

Baca Juga: Cek Harga Tiket Konser Tulus 2023, Beli Pakai Aplikasi BBO

Dirinya menilai bahwa unsur yang didakwakan kepada Bharada E dapat dihapuskan.

Karena menurut saksi ahli, Richard Eliezer hanya menjalankan perintah atasannya.

Yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Richard Eliezer diduga diperintahkan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Joshua.

Dalam perkara ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Terungkap! BAP ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Suka Lakukan Hal Ini pada Putri Candrawathi

Bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Hingga saat ini, kasus yang menyeret nama Richard Eliezer tersebut masih dalam proses penyelidikan.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Dian Naren