AYOJAKARTA.COM - Sidang pembunuhan Brigadir J kembali digelar pada Kamis (29/12/2022) dengan agenda pembacaan BAP saksi tidak hadir, salah satunya ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rojiah.
Pembacaan BAP ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rojiah dikarenakan yang bersangkutan tidak dapat hadir di persidangan setelah beberapa kali pemanggilan.
Dalam BAP ART Ferdy Sambo tersebut, ternyata Rojiah menyebutkan bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J suka melakukan hal ini terhadap Putri Candrawathi.
Rojiah bahkan mengaku bahwa Brigadir J selalu melayani majikannya Putri Candrawathi.
Hal itu tertuang dalam BAP ART Ferdy Sambo, Rojiah yang dibacakan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam BAP, tertulis pengakuan Rojiah yang menyebutkan bahwa Brigadir J ternyata suka membantu menyiapkan dan melayani kebutuhan sehari-hari Putri Candrawathi.
Walaupun menurut Rojiah, Putri Candrawathi sering melakukan dan menyiapkan kebutuhannya sendiri, namun Brigadir J kerap terlihat membantu atasannya tersebut.
Sebelumnya, Rojiah menjelaskan terkait tugas dan kewajibannya selama menjadi ART di rumah Ferdy Sambo di Saguling sejak Januari 2020.
“Tugas dan tanggung jawabnya adalah mengurus anak-anak dari Bapak Ferdy Sambo dan Ibu Putri seperti menyiapkan makanan anak-anak, memandikan anak Ibu Putri Candrawathi dan menyiapkan kebutuhan anak Ibu Putri Candrawathi,” ujar jaksa membacakan BAP Rojiah dikutip Ayojakarta.com dari PMJ News, Kamis (29/12/2022).
“Tugas dan tanggung jawab saksi sebagai ART adalah lebih fokus mengurus dan menjaga anak-anak Ibu Putri Candrawathi,” tambah jaksa membacakan tulisan yang tertuang dalam BAP Rojiah.
Baca Juga: Ngeyel! Febri Diansyah Tetap Jelaskan 35 Barang Bukti Kubu Ferdy Sambo hingga Ajak Hakim Berdebat
Rojiah juga menjelaskan bahwa Putri Candrawathi biasanya menyiapkan atau melayani sendiri kebutuhannya, namun suka dibantu Yosua karena telah diangkat sebagai ajudan.
“yang biasanya menyiapkan atau melayani kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi biasanya menyiapkan sendiri, namun suka dibantu oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat karena diangkat sebagai ajudan Bu Putri,” ucapnya.
Sementara untuk keperluan terdakwa Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh ajudannya, yakni Daden Miftahul Haq.
“Sedangkan keperluan Pak Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh saudara Daden,” tulis Rojiah dalam BAP miliknya yang dibacakan JPU.
Rojiah sebenarnya sudah dipanggil menjadi saksi di persidangan seperti Susi dan Kodir.
Namun entah karena suatu alasan apa, Rojiah hingga hari ini tidak pernah hadir di persidangan.
Hingga akhirnya JPU mengagendakan pembacaan BAP saksi-saksi tidak hadir salah satunya Rojiah.
Artikel ini telah tayang di laman PMJ News dengan judul BAP ART Ferdy Sambo, Brigadir J Suka Bantu Keperluan Putri Candrawathi.***

Share this article
Berikut isi BAP ART Ferdy Sambo, Rojiah yang menyebut Brigadir J suka melakukan hal ini kepada Putri Candrawathi.