AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo hadir kembali dalam persidangan kasus obstruction of justice Kamis 22 Desember 2022.
Hakim saat itu memarahi Ferdy Sambo atas tindakan liciknya yang telah menghancurkan karir para bawahannya pada kasus obstruction of justice.
Hakim terus mencecar Ferdy Sambo atas pemberian perintah yang kontradiktif kepada para anggotanya di kepolisian.
Baca Juga: Begini Tanggapan Menohok Chuck Putranto Kepada Ferdy Sambo: Bapak Tega Kepada Saya
Seperti dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube KompasTV Jumat 23 Desember 2022, Ferdy Sambo saat itu sedang diberik pertanyaan oleh hakim atas perbuatannya.
“Kemudian setelah adanya laporan dari Arif Rachman, kenapa saudara kemudian memerintahkan harus dimusnahkan? Ini kontradiksi” tanya hakim kepada Sambo.
“Itulah yang saya sampaikan tadi bahwa perintah saya yang salah di tanggal 13 itulah yang saya harus pertanggungjawabkan,” jawa Ferdy Sambo.
“Saudara menyadari itu perintah yang benar, atau perintah kedinasan, atau perintah yang salah?” tanya hakim lagi.
“Itu perintah yang salah,” Sambo mengakui tindakan salahnya.
“Kalau perintah yang salah, selaku atasan pimpinan yang baik semestinya diapakan oleh yang diberi perintah?” cecar Hakim.
“Harusnya ditolak,” jawab Ferdy Sambo.
“Tapi saudara juga mengatakan, tidak mungkin mereka akan menolak, karena mereka takut. Kenapa ga saudara sendiri yang secara langsung, secara eksplisit menyatakan kalian semua menceritakan apa adanya,” ujar Hakim.
“Saya sudah sampaikan,” jawab Ferdy Sambo yang kemudian dipotong oleh hakim.
“Jangan kalian sembunyi-sembunyikan!,” tegas Hakim kepada Sambo.
Sambo pun mengakui jika tindakannya adalah salah, dan semua itu adalah kesalahan yang diperbuatnya.
Hakim juga kemudian mengingatkan Sambo akibat perbuatannya tersebut, para anggotanya langsung diberikan sidang kode etik bahkan mereka langsung dipecat.
Hakim juga menegaskan kepada Ferdy Sambo, bahwa disini harusnya benar-benar Sambo tau apa akibat dari perintahnya kepada orang yang diberikan perintah.
Menurut Hakim, perintah atasan yang benar memang tidak ada alasan untuk menolak, bahkan ada aturan hukum pidana terkait pemberian perintah atasan.
Baca Juga: Tegas! Permintaan Libur Sidang Ferdy Sambo CS Ditolak Hakim, Bikin Banjir Pujian Publik
Ferdy Sambo kemudian menjawab semua penegasan Hakim yang memarahinya atas perintah salahnya tersebut.
“Iya sampaikan saya salah,” ujar Sambo.
“Harus di pahami!” tegas Hakim lagi.
“Ya saya paham,” jawab Sambo.***