AYOJAKARTA.COM- Seperti diketahui kasus Ferdy Sambo atas perkara pembunuhan Brigadir Yosua masih terus dalam proses persidangan.
Sudah lebih dari dua bulan lamanya persidangan Ferdy Sambo masih terus berjalan.
Ditengah berlangsungnya persidangan Ferdy Sambo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengaku satu persatu tumbang.
Jaksa mengaku bahwa mereka kelelahan dengan persidangan ini karena digelar secara maraton.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Jum’at (23/12/22) membagikan informasi seputar usulan jaksa kepada majelis hakim.
Awalnya Penasehat Hukum Ferdy Sambo menyampaikan untuk dilakukan penundaan sidang perkara penembakan Brigadir Yosua.
Usulan tersebut berdasarkan kesepakatan Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Ada usulan yang mulia, tadi Pak Jaksa sama Pak Penasehat Hukum mengusulkan apabila dimungkinkan Yang Mulia pergeseran jadwal yang tanggal berapa Pak Jaksa, nggak usah malu-malu lah,” ujarnya.
Dilanjut dengan permintaan jaksa kepada Majelis Hakim terkait usulan penundaan sidang.
Jaksa mengaku bahwa tim JPU banyak yang tumbang sehingga terpaksa harus disuntikan vitamin setiap hari.
“izin Bapak, jika diperkenankan ini kita sudah maraton. Kami pun Jaksa ini satu-satu tumbang-tumbang juga pak setiap hari, setiap minggu disuntik-suntik vitamin gara-gara ini,” jelas Jaksa.
“Jika diperkenankan Pak ini kan mengingat juga ada rekan-rekan kami yang harus natalan . Kalau diperkenankan ditunda Januari tanggal 2 tanggal 1,” pungkasnya.
Baca Juga: Info Loker Jakarta: JD ID Sedang Membutuhkan Supply Chain Specialist, untuk Lulusan S1 Semua Jurusan
Namun sayangnya usulan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim.
Sebab persidangan ini harus tetap mengacu pada asas peradilan.
“Terima kasih atas usulan dari Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum, Majelis berpendapat bahwa sidang ini kembali pada asasnya peradilan cepat, sederhana dan murah, jadwal tetap seperti semula Selasa yang akan datang tanggal 27,” jelas Jaksa.***

Share this article
Jaksa penuntut umum atau JPU atas kasus Ferdy Sambo satu persatu tumbang akibat lakukan persidangan maraton, minta ini ke majelis hakim