Nasional

Langsung Jadi CPNS 2023! Ini Kriteria Tenaga Honorer Cepat Diangkat, Lengkap Masa Kerja dan Usianya!

Oleh: Putri Ratnasari Rabu 30 Nov 2022, 11:38 WIB
Langsung jadi CPNS 2023! Ini Kriteria yang Harus Dimiliki Tenaga Honorer agar Cepat Diangkat, Lengkap Masa Kerja dan Usianya

AYOJAKARTA.COM--Awalnya sempat tersiar kabar baik bahwa sejumlah tenaga honorer 2023 akan langsung diangkat jadi CPNS 2023.

Namun perlu diingat, tidak seluruh tenaga honorer 2023 di Indonesia dapat langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negri Sipil atau CPNS 2023.

Hal itu karena, adanya syarat dan kriteria yang harus dimiliki untuk pengangkatan Tenaga Honorer 2023 menjadi CPNS 2023 oleh pemerintah.

Tentunya syarat ini cukup wajar, sebab tidak semua honorer memiliki masa kerja yang sama dan usia yang sama.

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka Untuk Umum, Ternyata Ini Keuntungan Menjadi Seorang PNS: Bukan Soal Gaji!

Apalagi pemerintah kali ini akan memprioritaskan pegawai honorer dalam pelaksanan seleksi CPNS tahun 2023.

Kemudian berapa lama masa kerja dan usia tenaga honorer yang bisa diangkat sebagai CPNS?

Penting untuk diketahui, bagi para pegawai honorer yang berminat mengikuti seleksi CPNS.

Akan ada sejumlah syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar.

Berikut dokumen administrasi yang perlu dipersiapkan, seperti dilansir dari Ayobandung.com dalam artikel Ini Kriteria Masa Kerja dan Usia Tenaga Honorer 2023, yang Bisa Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023

Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan Ini Lulusannya Langsung Diangkat Menjadi PNS, Simak Daftar Lengkapnya di Sini!

1. Pas Foto berlatar belakang warna merah, maksimal berukuran 200 Kb, dengan format JPEG/JPG.

2. Swafoto calon pelamar, dengan ukuran maksimal 200 kb dan format JPEG/JPG.

3. Surat lamaran yang telah di scan berformat PDF, dengan maksimal berukuran 300 kb.

4. Ijazah terakhir serta Serdik/STR yang di scan dengan format PDF dan ukuran maksimal 800 kb.

5. Scan KTP dengan format JPEG/JPG maksimal berukuran 200 kb.

6. Transkip Nilai dengan format PDF, maksimal berukuran 500 kb.

7. Berkas atau dokumen pendukung lainnya, dengan format PDF dan berukuran maksimal 800 kb.

Baca Juga: Bocoran Formasi dan Sistem Baru CPNS 2023! Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Sehingga bagi para tenaga honorer yang berminat mengikuti seleksi, dapat mempersiapkan dokumen tersebut dari jauh-jauh hari.

Kemudian terkait kriteria dan masa kerja tenaga honorer agar bisa langsung diangkat menjadi PNS, diantaranya:

1. Berusia maksimal 46 tahun.

2. Memenuhi kriteria masa kerja sebagai berikut:

a. Bekerja dengan masa kerja selama 20 tahun secara terus menerus.

b. Memiliki masa kerja 10 sampai dengan kurang 20 tahun secara terus menerus.

c. Memiliki masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus menerus.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Tenaga Honorer Ternyata Bisa Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Simak Detailnya Berikut!

3. Bagi honorer, yang berusia paling tinggi 35 tahun dan bekerja selama 1 sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus.

Kriteria masa kerja dan umur tersebut berdasarkan dengan PP RI No 48 Tahun 2005, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Selanjutnya yang penting untuk diingat, sebelum diangkat menjadi CPNS, Tenaga Honorer wajib mengikuti serangkaian seleksi.

Tahapan-tahapan tersebut yakni meliputi seleksi administratif, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetensi.

Baca Juga: PNS Segera Daftar! Kemenag Buka Seleksi Eselon 2, Ini 9 Formasinya

Lalu para peserta diwajibkan mengisi daftar pertanyaan perihal pengetahuan seputar pembahasan tata pemerintahan.

Demikian informasi kriteria masa kerja dan usia Tenaga Honorer 2023, agar langsung diangkat menjadi CPNS 2023.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Kiki Dian Sunarwati