Sudah Tahu Belum? Tenaga Honorer Ternyata Bisa Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Simak Detailnya Berikut!

Sudah Tahu Belum? Tenaga Honorer Ternyata Bisa Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Simak Detailnya Berikut!
Sudah Tahu Belum? Tenaga Honorer Ternyata Bisa Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Simak Detailnya Berikut!

AYOJAKARTA.COM - Mungkin banyak yang belum tahu bahwa ternyata tenaga honorer dapat diangkat menjadi pegawai PPPK 2022 tanpa perlu melalui serangkaian tahapan yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian sudah pasti muncul pertanyaan, siapakah yang bisa diangkat menjadi pegawai PPPK 2022 tanpa harus melalui serangkaian tahapan tersebut?

Berdasarkan informasi, honorer yang dapat langsung diangkat PPPK 2022 tanpa melalui serangkaian tahapan adalah honorer guru dengan prioritas 1 atau P1.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Guru 2022, Simak Tahapan Lanjutan hingga Pengumuman Resmi di Sini!

Lantas bagaimana bagi kelompok honorer di formasi tenaga Kesehatan dan tenaga teknis? Apakah juga memiliki kesempata prioritas yang sama untuk diangkat PPPK 2022? 

Seperti yang diketahi, pemerintah melakukan program pengangkatan honorer yang langsung menjadi PNS beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sesuai dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 Pasal 4 yang menyebutkan, pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tim Verifikasi dan Validasi yang dibentuk oleh Kepala BKN.

Baca Juga: Terbaru! Update Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1, Cukup Fantastis

Akan tetapi ternyata pada tahun 2022 pengangkatan tenaga honorer hanya dapat dilakukan guna mengisi jabatan fungsional PPPK saja.

Kemudian bagaimanakah alur tahapan resmi proses pengangkatan honorer menjadi PPPK 2022 yang tanpa melalui alur tahapan tes?

Diinformasikan jika seleksi administrasi bagi kelompok peserta P1 ternyata menggunakan hasil seleksi administrasi PPPK yang dilakukan pada tahun 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Berikut Update Lengkap Formasi dan Jadwal Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan

Sedangkan untuk kelompok P2, P3, dan P4 atau umum akan dilakukan tahapan verifikasi dan juga validasi data yang akan dilakukan oleh panitia seleksi dari instansi daerah dengan 4 tahapan cara seperti berikut dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com:

  1. Panitia akan melakukan tahapan pencocokan antara kesesuaian data diri dengan NIK peserta.
  2. Panitian akan melakukan tahapan pencocokan antara kesesuaian data kualifikasi akademik dan atau sertifikat pendidik dengan kebutuhan PPPK Guru.
  3. Panitia akan melakukan pengecekkan nomor ijazah dan bidang studi pada Program Pendidikan Profesi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik.
  4. Panitia akan melakukan pengecekkan keabsahan dari ijazah pelamar.

Baca Juga: Cek Persyaratanmu, Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPPK Pemerintah DIY, Tersedia 547 Formasi Tenaga Guru

Untuk proses verifikasi dan validasi data para peserta seperti yang sudah dijelaskan di atas, dilakukan oleh sistem dengan cara melakukan sinkronisasi secara otomatis maupun melalui cara manual.

Kemudian berdasarkan acuan mengenai ketentuan persiapan seleksi kompetensi PPPK 2022 yang diinformasikan oleh BKN, tenaga honorer dari sector nakes dan tenaga teknis tetap harus mengikuti ujian CAT berbasis komputer.

Setelah itu keseluruhan nilai hasil seleksi kompetensi kemudian akan dikirimkan ke SSCASN untuk dinilai dan diolah berdasarkan passing grade dan juga afirmasi.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022, Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di Sini

Meskipun peserta dari sektor nakes tidak bisa diangkat langsung menjadi PPPK tanpa melalui tahapan sesuai BKN, namun pihak pemerintah tetap memberikan afirmasi bagi tenaga honorer.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Kepmenpanrb Nomor 968 Tahun 2022, pelamar penyandang disabilitas mendapat afirmasi tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yakni 45.

Kemudian untuk pelamar yang berusia 35 tahun ke atas, memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus serta melamar di instansi tempat ia bekerja saat ini akan mendapat tambahan nilai 25% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis yakni 113.

Baca Juga: Pemilik Akun SSCASN 2021 Tak Perlu Buat Akun Baru untuk Daftar PPPK, Simak Info Terbaru dari BKN Ini

Untuk pelamar PPPK tenaga kesehatan yang melamar di fasyankes dengan memiliki kriteria daerah terpencil dan sangat terpencil mendapat tambahan nilai 35% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis yakni 158.

Untuk pelamar non ASN yang melamar di instansi tempat ia bekerja saat ini mendapat afirmasi tambahan nilai 15% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis yakni 68.

Lalu untuk pelamar yang sedang dan atau telah melaksanakan pengabdian dari Kemenkes yakni berupa Penugasan Khusus di DTPK, Pegawai Tidak Tetap (PTT pusat), Nusantara Sehat Individu, Nusantara Sehat berbasis Tim, atau Wajib Kerja Dokter Spesialis/Pendayagunaan Dokter Spesialis mendapat tambahan nilai 5% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 23.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Berikut Informasi Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN tahap II PPPK Tahun 2022

Kemudian apabila honorer PPPK tenaga kesehatan mendapatkan afirmasi kumulatif dari syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, akan diberikan nilai kompetensi teknis yang tidak lebih dari nilai paling tinggi sebesar 100%.

Begitulah informasi mengenai tenaga honorer yang berkesempatan bisa diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes dengan cara melalui tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni khusus bagi pelamar prioritas 1 (P1) guru saja.***

*Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di AyoBandung.com dengan judul "Honorer Bisa Diangkat PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Tahapan Resmi dari Pemerintah".

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# honorer guru
# PPPK 2022
# honorer
# PPPK
# tenaga honorer
# BKN

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.