Sudah Tahu Belum? Tenaga Honorer Ternyata Bisa Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Simak Detailnya Berikut!

Sudah Tahu Belum? Tenaga Honorer Ternyata Bisa Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Simak Detailnya Berikut!

Sudah Tahu Belum? Tenaga Honorer Ternyata Bisa Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Simak Detailnya Berikut!

AYOJAKARTA.COM - Mungkin banyak yang belum tahu bahwa ternyata tenaga honorer dapat diangkat menjadi pegawai PPPK 2022 tanpa perlu melalui serangkaian tahapan yang ditetapkan pemerintah.

Kemudian sudah pasti muncul pertanyaan, siapakah yang bisa diangkat menjadi pegawai PPPK 2022 tanpa harus melalui serangkaian tahapan tersebut?

Berdasarkan informasi, honorer yang dapat langsung diangkat PPPK 2022 tanpa melalui serangkaian tahapan adalah honorer guru dengan prioritas 1 atau P1.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Guru 2022, Simak Tahapan Lanjutan hingga Pengumuman Resmi di Sini!

Lantas bagaimana bagi kelompok honorer di formasi tenaga Kesehatan dan tenaga teknis? Apakah juga memiliki kesempata prioritas yang sama untuk diangkat PPPK 2022? 

Seperti yang diketahi, pemerintah melakukan program pengangkatan honorer yang langsung menjadi PNS beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sesuai dalam PP Nomor 56 Tahun 2012 Pasal 4 yang menyebutkan, pengangkatan tenaga honorer dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi setelah dilakukan verifikasi dan validasi oleh Tim Verifikasi dan Validasi yang dibentuk oleh Kepala BKN.

Baca Juga: Terbaru! Update Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1, Cukup Fantastis

Akan tetapi ternyata pada tahun 2022 pengangkatan tenaga honorer hanya dapat dilakukan guna mengisi jabatan fungsional PPPK saja.

Kemudian bagaimanakah alur tahapan resmi proses pengangkatan honorer menjadi PPPK 2022 yang tanpa melalui alur tahapan tes?

Diinformasikan jika seleksi administrasi bagi kelompok peserta P1 ternyata menggunakan hasil seleksi administrasi PPPK yang dilakukan pada tahun 2021.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Berikut Update Lengkap Formasi dan Jadwal Seleksi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan

Sedangkan untuk kelompok P2, P3, dan P4 atau umum akan dilakukan tahapan verifikasi dan juga validasi data yang akan dilakukan oleh panitia seleksi dari instansi daerah dengan 4 tahapan cara seperti berikut dilansir AyoJakarta.com dari AyoBandung.com:

  1. Panitia akan melakukan tahapan pencocokan antara kesesuaian data diri dengan NIK peserta.
  2. Panitian akan melakukan tahapan pencocokan antara kesesuaian data kualifikasi akademik dan atau sertifikat pendidik dengan kebutuhan PPPK Guru.
  3. Panitia akan melakukan pengecekkan nomor ijazah dan bidang studi pada Program Pendidikan Profesi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik.
  4. Panitia akan melakukan pengecekkan keabsahan dari ijazah pelamar.

Baca Juga: Cek Persyaratanmu, Hari Ini Terakhir Pendaftaran PPPK Pemerintah DIY, Tersedia 547 Formasi Tenaga Guru

Untuk proses verifikasi dan validasi data para peserta seperti yang sudah dijelaskan di atas, dilakukan oleh sistem dengan cara melakukan sinkronisasi secara otomatis maupun melalui cara manual.

Kemudian berdasarkan acuan mengenai ketentuan persiapan seleksi kompetensi PPPK 2022 yang diinformasikan oleh BKN, tenaga honorer dari sector nakes dan tenaga teknis tetap harus mengikuti ujian CAT berbasis komputer.

Setelah itu keseluruhan nilai hasil seleksi kompetensi kemudian akan dikirimkan ke SSCASN untuk dinilai dan diolah berdasarkan passing grade dan juga afirmasi.

Baca Juga: Hari Terakhir Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022, Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi di Sini

Meskipun peserta dari sektor nakes tidak bisa diangkat langsung menjadi PPPK tanpa melalui tahapan sesuai BKN, namun pihak pemerintah tetap memberikan afirmasi bagi tenaga honorer.

Hal tersebut sesuai dengan keputusan Kepmenpanrb Nomor 968 Tahun 2022, pelamar penyandang disabilitas mendapat afirmasi tambahan nilai sebesar 10% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis, yakni 45.

Kemudian untuk pelamar yang berusia 35 tahun ke atas, memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun secara terus menerus serta melamar di instansi tempat ia bekerja saat ini akan mendapat tambahan nilai 25% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis yakni 113.

Baca Juga: Pemilik Akun SSCASN 2021 Tak Perlu Buat Akun Baru untuk Daftar PPPK, Simak Info Terbaru dari BKN Ini

Untuk pelamar PPPK tenaga kesehatan yang melamar di fasyankes dengan memiliki kriteria daerah terpencil dan sangat terpencil mendapat tambahan nilai 35% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis yakni 158.

Untuk pelamar non ASN yang melamar di instansi tempat ia bekerja saat ini mendapat afirmasi tambahan nilai 15% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis yakni 68.

Lalu untuk pelamar yang sedang dan atau telah melaksanakan pengabdian dari Kemenkes yakni berupa Penugasan Khusus di DTPK, Pegawai Tidak Tetap (PTT pusat), Nusantara Sehat Individu, Nusantara Sehat berbasis Tim, atau Wajib Kerja Dokter Spesialis/Pendayagunaan Dokter Spesialis mendapat tambahan nilai 5% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis sebesar 23.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewat! Berikut Informasi Pemutakhiran Data Tenaga Kesehatan Non ASN tahap II PPPK Tahun 2022

Kemudian apabila honorer PPPK tenaga kesehatan mendapatkan afirmasi kumulatif dari syarat-syarat yang telah disebutkan di atas, akan diberikan nilai kompetensi teknis yang tidak lebih dari nilai paling tinggi sebesar 100%.

Begitulah informasi mengenai tenaga honorer yang berkesempatan bisa diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa tes dengan cara melalui tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni khusus bagi pelamar prioritas 1 (P1) guru saja.***

*Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di AyoBandung.com dengan judul "Honorer Bisa Diangkat PPPK 2022 Tanpa Tes, Ini Tahapan Resmi dari Pemerintah".

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.