AYOJAKARTA.COM - Simak informasi bocoran tentang pengadaan CPNS 2023 yang harus diketahui oleh para calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS tahun depan.
Ada bocoran formasi dan sistem baru dari seleksi CPNS 2023.
CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka untuk umum, tentunya ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin mendedikasikan dirinya untuk bekerja sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Buka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan D3, Apa Saja Formasinya?
Seperti yang telah diketahui, pada tahun 2022, pengadaan CPNS tidak dilakukan dengan alasan utama yaitu fokus pemerintah pada penghapusan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Pemerintah berfokus pada pengangkatan para tenaga honorer menjadi PPPK, sehingga pengadaan CPNS tahun 2022 ditiadakan untuk semua formasi, kecuali formasi dari sekolah ikatan dinas.
Di sisi lain, kemudian muncul informasi sebagai kabar gembira yang menyatakan bahwa CPNS 2023 akan digelar untuk formasi umum dan akan dilaksanakan pada tahun depan.
Baca Juga: Segera Dibuka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan D3
Dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com, ada beberapa informasi yang diketahui berkaitan dengan pengadaan CPNS tahun 2023.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur (Kemenpan-RB) Aba Subagja mengungkapkan pendaftaran CPNS 2023 akan segera dilaksanakan tahun depan.
Aba Subagja menjelaskan bahwa ada beberapa formasi CPNS 2023 yang dibuka untuk umum pada pendaftaran CPNS 2023, antara lain adalah hakim, jaksa, agen, serta tenaga-tenaga pemerintah lainnya.
Akan tetapi, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan formasi CPNS 2023 yang ditunggu-tunggu banyak orang tersebut.
Baca Juga: Info Penting! Pengumuman Formasi CPNS 2023 Lulusan D3 Terlengkap, Cek Syaratnya di Sini
Di sisi lain, ada informasi yang diketahui dari CPNS 2023 berkaitan dengan sistem baru yang digunakan pada pelaksanaan seleksinya.
Aba Subagja menjelaskan bahwa ada 2 poin dalam sistem baru, berkaitan dengan proses pendaftaran dan seleksi CPNS 2023 yang akan dilaksanakan.
Pertama, sistem baru dari seleksi CPNS 2023 bersifat fleksibel, memiliki arti bahwa setiap instansi berhak dan bisa melakukan pengadaan dan pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.
Kedua, pada pendataan pegawai non-ASN di tahun 2022, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pengangkatan PNS atau CPNS secara langsung di tahun 2023.
Di sisi lain, ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi oleh CPNS 2023 antara lain adalah sebagai berikut:
- WNI
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
- Tidak PNS/TNI/POLRI
- Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia
- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun
- Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT
- IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1
Selain syarat dan ketentuan di atas, ada juga beberapa dokumen yang wajib dibawa pada pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut:
- Scan swafoto berukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg
- Scan pas foto latar belakang merah ukuran maks 200 kb dengan format jpeg atau jpg
- Scan surat lamaran ukuran maks 300 kb dengan format pdf
- Scan KTP 200 kb pdf
- Scan dokumen pendukung lain 800 kb, format pdf
- Scan transkrip nilai 500 kb pdf
Sedangkan untuk formasi lulusan SMA sederajat, ada beberapa dokumen tambahan yang perlu disiapkan. Antara lain sebagai berikut:
- Ijazah dan transkrip nilai
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Sertifikat Ijazah komputer
- Fotokopi kartu identitas
- Pas foto 3 x 4
- CV atau daftar riwayat hidup dan surat lamaran
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Persyaratan Pelamar CPNS 2023 untuk Fresh Graduate
Itulah informasi bocoran CPNS 2023, serta syarat dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, silahkan pantau situs resmi dan akun media sosial kementerian terkait yang membuka lowongan CPNS 2023 atau bisa juga mengunjungi laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).***
- Informasi ini sebelumnya pernah tayang di AyoBandung.com dalam artikel "Pendaftaran CPNS 2023: Jadwal, Formasi, 2 Sistem Baru, Syarat, Dokumen Wajib hingga Cara Daftar SSCASN".

Share this article
Simak informasi bocoran tentang pengadaan CPNS yang harus diketahui oleh para calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023.