AYOJAKARTA.COM – Dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur akhirnya membuat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto membuka suara.
Nama Kabareskrim Komjen Agus Adrianto memang terseret-seret isu yang beredar terkait dengan setoran dana dari kegiatan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang bermula dari testimoni Aiptu Ismail Bolong.
Setelah itu beredar pula di media sosial dokumen yang disebut-sebut sebagai laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propram Polri yang antara lain menyebut ada setoran yang diterima oleh Kabareskrim Komjen Agus.
“Saya ini penegak hukum. Ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus Almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” ujar Komjen Agus, Jumat 25 November 2022.
Menurutnya, apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk mengusut tuntas kasus itu.
“Saya mempertanggungjawabkan kseluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas,” sambung mantan Kapolda Sumut tersebut.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran
Bahkan, Kabareskrim Komjen Agus mengingkatkan bahwa berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
“Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Komjen Agus.
Komjen Agus juga menyampaikan terkait kondisi pandemi yang nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen,” papar Komjen Agus.
Polri juga fokus pada penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai dengan arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan. Di samping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain," ujar Komjen Agus.
Bertepatan dengan Hari Guru yang jatuh pada hari ini, 25 November 2022, Komjen Agus menyampaikan nasihat dari gurunya yang selalu diingat sampai saat sekarang ini.
“Orang baik itu orang yang belum dibukakan Allah SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar,” tutup Komjen Agus.
Keterangan Ferdy Sambo dkk
Sebelumnya, Menkopolhukam M. Mahfud MD sempat melontarkan dugaan adanya peran bintang terkait dengan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan. Hal itu disampaikan Mahfud berdaarkan keterangan Ismail Bolong yang beredar di media sosial.
Sementara itu, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri membenarkan adanya laporan dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Menurut Ferdy Sambo, Div Propam telah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tentang setoran dari mafia tambang di Kalimantan Timur. Bahkan, dia mengaku sudah menandatangani surat laporan hasil penyelidikan yang ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Berdasarkan penelusuran Ayojakarta, beredar dugaan LHP tentang mafia tambang yang terdaftar dengan Nomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
“Ada itu suratnya, sudah benar itu suratnya. Tanya pejabat yang berwenang surat itu ada,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.
Mantan anak buah Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan, juga membenarkan adanya LHP tentang kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Namun, Hendra mengaku tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh dan meminta awak media kepada pejabat yang berwenang.
“Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif,” ujar Hendra di PN Jaksel, Kamis 24 November 2022.
Hendra juga mengiyakan bahwa dalam pemyelidikan kasus tambanh ilegel di Kalimantan Timur tersebut menyeret nama Kabareskrim saat ini yaitu Komjen Pol Agus Andrianto. “Ya kan sesuai faktanya begitu,” ucapnya.