AYOJAKARTA.COM--Tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J kembali menjalani sidang, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal), dan Kuat Maruf.
Saat memasuki ruangan sidang, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Maruf mendapat respon yang berbeda-beda dari pengunjung sidang.
Suasana saat Bharada E (Eliezer) dan Bripka RR (Ricky Rizal) nampak begitu riuh seruan semangat dari para pendukung, namun keadaan berbanding terbalik ketika Kuat Maruf memasuki ruang sidang.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Suaradotcom, tergambar suasana ketika ketiga terdakwa kasus Ferdy Sambo hadir di ruang persidangan.
Pertama nampak Bharada E (Eliezer) yang masuk ke dalam ruang sidang, para pendukungnya langsung riuh menyambut kedatangan Richard.
Terdengar suara penyemangat dari pendukung Bharada E itu.
"Ichad, Semangat," sorak fans Richard.
Baca Juga: Cek Fakta! Ferdy Sambo Terbukti Tembak Yosua, Kodir Tirukan Suara Letusan: Dor Dor Dor
"Bang Richard, jujur," seru penggemarnya lagi.
Bahkan saat Eliezer membalikkan badan dan menyapa para pendukungnya, suasana ruang sidang langsung riuh dan heboh.
Kemudian terdakwa kedua yang masuk ruang sidang adalah Bripka RR (Ricky Rizal).
Sorakan penyemangat dari para pendukung juga riuh terdengar.
"Bang Ricky, Bang Ricky," teriak pengunjung sidang.
"Bang Ricky, jujur," serunya kembali.
Namun keadaan nampak berbalik arah ketika terdakwa ketiga memasuki ruangan sidang, yakni Kuat Maruf.
Pengunjung sidang menyoraki dengan nada yang berbeda.
"Huuuuuuuuuu," sorakan pengunjung kepada Kuat Maruf.
Setelah itu nampak para saksi juga dihadirkan dalam persidangan pada Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Terdengar suara Hakim yang mencari Danu Fajar untuk dijadikan saksi.
"Saudara Danu Fajar, ada?" tanya Hakim.
Hakim kemudian menyuruhnya untuk duduk di bagian depan saat dilakukan pemeriksaan.
"Silahkan duduk depan Danu Fajar," perintah Hakim.
"Silahkan ambil tempat duduk masing-masing, di depan masih ada kosong (kursi) satu itu," seru Hakim kepada para saksi yang akan dimintai kesaksiannya.
"Untuk yang Pak Ridwan biar di belakang, karena Pak Ridwan sudah kami periksa," serunya lagi.***