Nasional

Muncul Dukungan Untuk Bharada Richard Eliezer agar Diterapkan Pasal 51 Ayat 1 KHUP, Ini Isinya

Oleh: Admin Senin 21 Nov 2022, 11:52 WIB
Karangan bunga dukungan untuk Bharada Richard Eliezer di PN Jaksel

AYOJAKARTA.COM – Muncul dukungan untuk Bhayangkara Dua atau Bharada Ricard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang hari ini, Senin 21 November 2022, menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dukungan kepada Bharada E itu terlihat dari beberapa karangan bunga yang berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Karangan bunga itu bertuliskan dukungan kepada Bharada E dan mendukung penerapan Pasal 51 ayat 1 KUHP untuk Bharada E dalam kasus tersebut.

Pasal  51 ayat 1 KUHP merupakan pasal yang memuat untuk tidak memidanakan sebuah perbuatan yang dilaksanakan atas dasar perintah penguasa yang berwenang.

Berikut ini isi Pasal 51 ayat 1 KUHP yakni:

“Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana”

Seperti dilansir pmjnews.com, berikut ini isi dukungan untuk Bharada E yang dituliskan di karangan bunga tersebut:

JUSTICE FOR ELIZER. PERJUANGKAN PASAL 51 AYAT 1 KUHP. #TORANGDENGICHAD #CITARASANUSANTARA,” tulis karangan bunga yang mengatas namakan Ardhan Prananta (Anak Bunda Corla Cabang Magelang).

JANGAN MENYERAH RICHARD. KEJUJURANMU YANG DIHARAPKAN PUBLIC. KEEP SPIRIT & TETAP KONSISTEN, KEADILAN HARUS DITEGAKKAN UNTUK RICHARD & BANG JOSHUA. GOD BLESS YOU” -NIMAS & DIAN KAWANUA- [HONGKONG]

WE LOVE YOU ICAD. SEMOGA PASAL 51 AYAT 1 BISA DITERAPKAN. OUR PRAYERS ARE WITH YOU” -GROUP PACEBOOK #SAVE BHARADA ELIEZER RICHARD-

Perlawanan Bharada E terhadap Ferdy Sambo

Bhayangkara Dua atau Bharada adalah pangkat paling bawah di Kepolisian Republik Indonesia. Nah, pangkat itulah yang disandang oleh Richard Eliezer.

Setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 berkembang skenario yang disusun oleh Ferdy Sambo (FS). Saat itu FS masih menjabat Kadiv Propam dengan pangkat Inspektur Jenderal atau jenderal bintang dua.

Dalam skenario awal disusunlah cerita bahwa terjadi tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J atau Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pasar Minggu.

Baca Juga: Fakta Lain Tentang Ferdy Sambo, Versi Bripka RR: Gak Benar Tak Ada yang Berani Nolak Perintah FS

Baca Juga: Misteri Pelecehan Seksual: Putri, Ferdy Sambo, Febri Diansyah Yakin Banget, Kuat Ma’ruf dan ART Susi Tak Tahu

Namun semua skenario Ferdy Sambo dkk berantakan salah satunya karena Bharada E atau  Richard akhirnya buka suara tentang kejadian sebenarnya yang mengakibatkan Yosua tewas.

Dengan pangkat terendah di kepolisian, Bhayangkara Dua atau Bharada, Richard akhirnya berani melawan mantan komandannya, Ferdy Sambo, yang berpangkat jenderal bintang dua.

Cerita di balik Bharada E alias Richard berani mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo diungkapkan pengacaranya, Ronny Talapessy, dalam  wawancara dengan Budiman Tanuredjo dalam acara Back to BDM yang tayang di Kompas TV, 12 November 2022. Wawancara lengkap bisa dilihat di LINK ini.

“Waktu masih skenario awal, Richard masih dijaga sama Ferdy Sambo. Kemudian waktu menghadap Kapolr, Richard masuk ke dalam ketemu Kapolri, di luar… di depan pintu ada Ferdy Sambo. Dari depan saja… dia sudah diintimidasi,” kata Ronny Talapessy.

Saat itu, kata Ronny Talapessy, Richard mendapat tekanan agar menyampaikan sesuatu sesuai dengan skenario awal versi Ferdy Sambo dkk.

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Kenapa Mulut Kita Satu dan Telinga Kita Dua, Ini Rahasia Menurut Al Quran

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran

“Jadi ada rasa ketakutan dari RIchard. Jadi dia sempat hubungi keluarga, papa mamanya, hubungi pacarnya. ‘Kalau terjadi apa-apa dengan saya, sudah ikhlaskan saya. Gak usah cari lagi. Kalau ada apa-apa gak usah cari saya lagi’,” katanya.

Selanjutnya, menurut Ronny Talapessy, Richard mengakui semua perbuatannya sebagai bentuk rasa bersalah terhadap mendiang Yosua alias Brigadir J.

“Mengenai perbuatannya, dia sampaikan, ‘saya mengaku semua. Ini bagian dari rasa penebusan dosa saya terhadap almarhum Yosua dan keluarganya. Saya harus berkata jujur’,” kata Ronny Talapessy mengutip omongan Bharada E.

Menurut Ronny, Richard mengaku kerap didatangi oleh Brigadir J dalam mimpinya. “Setiap malam dia mimpiin almarhum Yosua. Didatangin. Dimimpiin. Dia selalu didatangi Yosua.”

Baru dalam pertemuaan kedua dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Richard berkata jujur.

“(Setelah ada) pengakuan, bermimpi sama almarhum Yosua. Dan hati kecil dia berkata ‘ini tidak benar’. Karena kenapa, alhmarhum Yosua inikan teman (Richard),” ungkap Ronny.

Baca Juga: Dituduh Miliki Kepribadian Ganda, Adzan Romer Akui Pernah Melihat Brigadir J Lakukan Hal Ini Saat di Posko

Baca Juga: Alasan Brigadir J Sering Ajak Damson ke Tempat Hiburan Malam, Benarkah Ingin Menenangkan Otak?

Bharada E, menurut Ronny Talapessy, punya hubungan bagus dan menyebut Brigadir J sebagai sosok yang baik.

“Dia setiap hari bertemu dengan Yosua dan bilang Brigadir J orang baik. Satu bulan terakhir ini, (mereka) satu kamar tidur. Jadi secara personal tidak masalah. Itu yang membuat Richard merasa ‘ini ada yang tidak benar, maka saya harus ungkapkan itu’,” kata Ronny Talapessy.***

Reporter Admin
Editor Eries Adlin