Nasional

21 Lowongan PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Terbuka untuk Umum di BNN, Ini Rincian Formasinya!

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Selasa 15 Nov 2022, 13:46 WIB
21 Lowongan PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Terbuka untuk Umum di BNN, Ini Rincian Formasinya!

AYOJAKARTA.COM - Simak lowongan formasi PPPK yang dibuka oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2022 untuk jabatan tenaga kesehatan.

Seleksi dan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah mulai dibuka sejak akhir bulan Oktober lalu, untuk tenaga guru dan non guru.

Beberapa instansi pemerintah secara resmi telah mengumumkan pembukaan formasi untuk PPPK tahun 2022.

BNN secara resmi telah membuka lowongan PPPK dengan formasi untuk tenaga kesehatan pada tahun 2022.

Baca Juga: Siap-siap! Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Segera Dirilis, Cek Link di Sini

Pada kesempatan kali ini, ayojakarta.com akan memberikan informasi lengkap tentang pengadaan PPPK 2022 untuk formasi tenaga kesehatan di Badan Narkotika Nasional.

Berdasarkan surat edaran dari BNN Nomor 48/XI/SU/KP.01/2022/BNN tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja, ada 21 formasi yang dibuka untuk tenaga kesehatan di BNN.

Adapun kriteria pelamar yang diperbolehkan untuk mendaftar PPPK BNN tahun 2022 sebagai formasi tenaga kesehatan yaitu eks tenaga honorer yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan nakes non-ASN yang terdaftar di SISDMK Kemenkes paling lambat 1 April 2022.

Baca Juga: Kabar Gembira! UMK Tahun 2023 Dipastikan Naik, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

Berikut ini adalah rincian formasi PPPK untuk tenaga kesehatan yang dibuka oleh BNN tahun 2022:

1. Ahli pertama – Apoteker

2. Ahli pertama – Dokter

3. Ahli pertama – Dokter Gigi

4. Ahli pertama – Fisioterapis

5. Ahli pertama – Nutrisionis

6. Ahli pertama – Perawat

7. Ahli pertama – Psikolog Klinis

Baca Juga: PNS Segera Daftar! Kemenag Buka Seleksi Eselon 2, Ini 9 Formasinya

8. Ahli pertama – Radiografer

9. Ahli pertama – Teknisi Elektromedis

10. Ahli pertama – Terapis Gigi dan Mulut

11. Terampil – Asisten Apoteker

12. Terampil – Bidan

13. Terampil – Fisioterapis

14. Terampil – Nutrisionis

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Buka Lowongan PPPK 2022, Ada 5 Formasi dengan 73 Kuota yang Dibutuhkan, Buruan Cek!

15. Terampil – Perawat

16. Terampil – Perekam Medis

17. Terampil – Pranata Laboratorium Kesehatan

18. Terampil – Radiografer

19. Terampil – Sanitarian

20. Terampil – Teknisi Elektromedis

21. Terampil – Terapis Gigi dan Mulut

Selain itu, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk melamar sebagai tenaga kesehatan di BNN pada formasi PPPK 2022.

Baca Juga: Siapkan Map Coklat! Ini Bocoran Tanggal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis di SSCASN

Berikut ini adalah beberapa persyaratan umumnya:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 20 puluh tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Anggota Kepolisian atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Baca Juga: Siapkan Persyaratannya! Kabupaten Bandung Buka Lowongan PPPK dengan Ijazah SMA

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan

8. Sehat jasmani dan rohani

9. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemeristekdikti) dan transkip nilai asli dan scan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbud

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Tenaga Honorer Ternyata Bisa Langsung Diangkat PPPK Tanpa Tes, Simak Detailnya Berikut!

10. IPK minimal 3.00 dari 4.00

Khusus pelamar penyandang disabilitas yang melamar wajib menyertakan bahwa pelamar merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan:

- Dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskemas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan

- Video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuainjabatan yang akan dilamar.

Itulah informasi yang dapat kami berikan berkaitan dengan formasi PPPK tenaga kesehatan BNN tahun 2022.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Fathul Amanah