AYOJAKARTA.COM--Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan publik hingga hari ini.
Peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi pada 8 Juli 2022 ini mendapat perhatian masyarakat karena diotaki oleh seorang jenderal yakni Ferdy Sambo beserta rekan-rekannya.
Masyarakat menunggu ending kasus ini, dan memantau setiap perkembangan kasus yang kini sudah memasuki tahap persidangan.
Baca Juga: Meski Satgassus Merah Putih Sudah Bubar, Cengkeraman Ferdy Sambo Justru Makin Lebar, Kok Bisa?
Beruntung, banyak orang yang peduli dan ingin menegakkan keadilan khususnya bagi keluarga Brigadir J, dengan menjadi kuasa hukum bagi keluarganya.
Konsekuensi dan pertimbangan matang, pasti sudah mereka pikirkan karena akan berhadapan dengan kekuasaan yang lebih besar. Pun Ferdy Sambo meski sudah dipecat, namun tampak lingkaran kekuasaan masih menyelimuti.
Dari tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, ada sosok Martin Lukas Simanjuntak.
Sosok Martin Lukas Simanjutak akhir-akhir ini banyak tampil menyuarakan tentang fakta terkait kliennya di berbagai forum. Ia pun terkenal gigih, bersemangat dan tampak tak kenal lelah.
Namun siapa sangka di balik semua sepak terjangnya itu, Martin Lukas Simanjutak mengaku memiliki rasa takut awalnya.
Dalam kanal YouTube medcom id, Sabtu (12(11/2022), Martin Lukas Simanjutak buka-bukaan mengenai perasaan dan perjalanannya dalam menghadapi kasus hukum kliennya.
Martin menegaskan bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko, iapun paham itu.
"Jadi ketika kita dilahirkan kita sudah diberikan kesempatan untuk hidup, kita sudah diberikan tanggung jawab untuk melakukan pertanggungjawaban kita," tandas Martin.
"Ketika saya menerima kasus ini juga saya dalam pergumulan. Bukannya kita seperti manusia super yang nggak ada takutnya. Tetap saya pertimbangkan matang-matang," imbuh Martin.
Martin pun mengaku meminta izin kepada istrinya ketika hendak mengambil kasus tersebut, dan mendapatkan restu. Hingga ia pun maju terus.
Dalam perjalanannya, ungkap Martin banyak serangan dan ancaman yang dialami para kuasa hukum keluarga Brigadir J.
"Terus sampai dengan kami diserang. Katanya kami mau dilaporkan, katanya kami tukang asumsi, tukang penyebar berita hoax padahal bisa kami buktikan. Sebaliknya ya justru kami banyak mendapatkan penghargaan karena mengungkap kasus ini. Jadi sebenarnya kita ini membela kebenaran. Bahkan salah satu yayasan yang terafiasi dengan pemerintah yang namanya mungkin kita sudah tahu ya nawacita itu memberikan penghargaan dalam penegak bidang penegakan hukum kepada bang Kamarudin Simanjuntak yang mewakili sebagai koordinator tim dalam hal ini,"kata Martin.
Selain itu ada testimoni juga dari salah satu Menteri Hukum dan HAM dari partai tertentu yang mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan itu sangat dirindukan oleh masyarakat di Indonesia.
Baca Juga: Logika Logis soal Pelecehan Putri Candrawathi, Saor Siagian Sebut Pakai Jurus Mabuk
Disinggung mengenai komitmen terhadap pengawalan kasus Ferdy Sambo, Martin menegaskan tidak akan pernah mundur.
"Kita nggak tahu lho, apakah saya masih bisa bernapas besok, apakah minggu depan saya masih bisa hidup, saya nggak tahu, karena yang saya tahu musuh kami ini, karena kami melakukan sesuatu yang benar, akhirnya mungkin memantik emosi dari orang-orang yang tak suka temannya atau lingkungannya diusik," imbuhnya.
Tapi pada prinsipnya, kami kata Martin tak akan berhenti membela keluarga Brigadir J mencari keadilan.
"Hanya dua alasan ya yang membuat saya ataupun Tim akan berhenti. Yang pertama adalah surat kuasa kami dicabut oleh klien atau yang kedua penyelamat kami Tuhan Yesus Kristus datang untuk yang kedua kalinya ke dunia ini. Selain itu tidak ada kata mundur, "pungkas Martin Simanjutak.