Martin Lukas Simanjuntak Sebut Alasan Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Ditunda Tak Rasional, Gara-gara Hal Ini

Martin Lukas Simanjuntak Sebut Alasan Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Ditunda Tak Rasional, Gara-gara Hal Ini
Martin Lukas Simanjuntak Sebut Alasan Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Ditunda Tak Rasional, Gara-gara Hal Ini

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan Ferdy Sambo CS ditunda selama sepekan membuat masyarakat geram.

Kalau menurut Martin Lukas Simanjuntak alasan sidang Ferdy Sambo ditunda itu tidak rasional.

Menurut Martin Lukas Simanjuntak, seharusnya asalan penundaan sidang Ferdy Sambo haruslah sesuai konteks.

“Mengenai waktu penundaan satu minggu, dua minggu itu kan harusnya kita lihat konteksnya dalam hal ini di awal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditunda dua minggu itu karena ada pertemuan G20,” ujar Martin yang dikutip dari akun YouTube Kompas TV pada Senin (14/11).

Baca Juga: Info Terbaru Ledakan Bom di Istanbul Turki, Korban Tewas Capai 6 Orang, Pelaku Ditemukan

Dilihat dari segi geografis memang memiliki jarak yang jauh antara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan lokasi diadakanya G20 tersebut.

Hal itulah yang membuat kuasa hukum Brigadir J mengatakan alasan penundaan ini tidak rasional.

“Dengan ditundanya dengan alasan G20 ini kurang rasional, karena persidangan ini diadakan di Jakarta Selatan, pertemuan G20 di Bali,” ujar Martin.

“Dari segi geografis itu jauh, jaraknya itu mungkin lebih dari seribu km ini tidak ada hubungannya kalau kita berbicara mengenai keamanan dan stabilitas,” tambahnya.

Selain itu jika dilihat dari azas peradilan yang menjunjung cepat, sederhana dan biaya ringan seharusnya persidangan dapat terus digelar tanpa ada penundaan.

Baca Juga: Disaksikan Luhut Panjaitan di G20, Mitra Jaya Group Kerjasama Investasi dan Kelola RS Gandeng Burjeel Holdings

“namun sayangnya kalau Saya melihat di sistem peradilan pidana kita itu ada yang namanya azas, cepat, sederhana, biaya ringan,” ungkap Martin.

“cepat maksudnya adalah ada urgensi untuk melakukan persidangan secepat mungkin agar limitasi dari batas penahanan itu tidak terlewati itu yang pertama,” tambahnya.

“yang kedua agar masing-masing pihak baik terdakwa ataupun korban bisa mendapatkan kepastian itu pemanafaat dan keadilan,” tambahnya.

Menurutnya penundaan ini justru malah mencerai beraikaan azas peradilan yang ada di Indonesia.

Dengan alasan sudah diluar konteks, kecuali jika alasannya ada terdakwa atau hakim yang sakit itu dapat dilakukan penundaan karena alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Martin Lukas Simanjuntak Siap Tunggu Data WhatsApp, Bukti Jika Ferdy Sambo Mengatur Saksi?

“Oleh karena itu demi kepastian itu hukum ya dan sesuai dengan azas hukim pidana yah sederhana, cepat dan biaya ringan Saya pikir penundaan karena di luar dari kontesk sistem peradilan tersebut justru mencerai dari apa yang disebut dengan azas-azas pidana ya,” ungkapnya.

Warganet kembali menanggapi perihal penunddan sidang Ferdy Sambo cs terkait hukum yang ada di negera ini.

“Lucunya hukum di negeri ini,” tulis Arif Rustam dalam kolom komentar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# G20
# Martin Lukas Simanjuntak
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.