Nasional

Tatkala Kuat Ma’ruf Geleng-geleng Kepala, Bantah Keterangan ART Susi dan Kodir

Oleh: Admin Senin 14 Nov 2022, 10:24 WIB
Terdakwa Kuat Ma'ruf dan saksi ART Susi

AYOJAKARTA.COM – Kuat Ma’ruf menjadi salah satu terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang kerap menjadi perhatian publik.

Kuat Ma’ruf adalah supir sekaligus asisten rumah tangga (ART) di rumah pasangan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Keduanya juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Dua orang lagi yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua adalah Bripka Ricky Rizal dan Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer alias Bharada E.

Richard atau Bharada E juga menjadi justice collaborator dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Kuat Ma’ruf, ART keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi juga sering menjadi perhatian publik. Perempuan ini sudah beberapa kali hadir menjadi saksi di persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Dalam sidang pada 9 November2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Susi hadir sebagai saksi bersama dengan Diryanto alias Kodir, juga ART, dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: Fakta Lain Tentang Ferdy Sambo, Versi Bripka RR: Gak Benar Tak Ada yang Berani Nolak Perintah FS

Baca Juga: Martin Lukas Simanjuntak Beberkan Bukti Kuat Maruf yang Meraba Putri Candrawathi, Febri Diansyah Malah Nantang

Dalam sidang itu, Kuat Ma’ruf sempat membantah beberapa keterangan baik dari Susi maupun Kodir sebagai saksi.

Misalnya, Kuat Ma’ruf membantah keterangan dari Diryanto atau Kodir bahwa dirinya pernah diperiksa Divisi Propam Polri di depan rumah Ferdy Sambo.

“Saya tidak pernah diperiksa propam di depan rumah atau digarasi,” ujar Kuat menanggapi keterangan Kodir pada Rabu 9 November 2022.

Selain itu, Kuat Ma’ruf membantah keterangan saksi ART Susi tentang kejadian di rumah Ferdy Sambo di Magelang.

“Untuk Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik 1 langkah lagi' waktu di Magelang,” tegas Kuat Ma'ruf.

Terdakwa Kuat Ma’ruf juga tertangkap kamera stasiun televisi Kompas TV menggeleng-gelengkan kepala saat mendengarkan keterangan ART Susi.

Baca Juga: Daftar 73 Obat Sirup yang Ditarik oleh BPOM Diduga Terkait Gagal Ginjal Akut: Masih akan Bertambah?

Baca Juga: Muhammadiyah Akan Beli Gereja Tua Dekat Madrid Spanyol Senilai Rp40 Miliar, Mau Bangun Pusat Islam

Saat itu, ART Susi sedang memberikan keterangan mengenai Kuat Ma’ruf yang mengecek keadaan Putri Candrawathi di rumahnya di Magelang.

“Habis itu, Om Kuat naik lagi ke atas. Nanyain kondisi ibu. Lama-kelamaan, Om Ricky sama Om Richard. Datang langsung naik ke lantai 2. Terus nanya bi mana ibu,” ujar ART Susi menceritakan kejadian saat itu.

Pada saat itulah, Kuat Maruf terekam mengeleng-gelengkan kepala.

Setelah itu, ART menceritakan ketika itu Kuat Ma’ruf sempat melarang Brigadir Yosua untuk melihat Putri Candrawathi.

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Dunia Itu Memang Tempatnya Capek (Tafsir Surat Ad Dhuha)

“Om Kuat berkata Yos jangan naik satu langkah,” begitu ucapan Susi menirukan omongan Kuat Maruf. Namun, Susi mengaku tidak tahu soal ancaman Kuat terhadap Yosua.

Reporter Admin
Editor Eries Adlin