AYOJAKARTA.COM--Ferdy Sambo pelaku pembunuhan Brigadir J mendalilkan adanya pelecehan seksual yang dilakukan kepada sang istri, Putri Candrawathi.
Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pada Putri Candrawathi, menjadi alasan Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.
Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J curiga akan adanya playing victim yang dilakukan Putri Candrawathi kepada Yosua.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube tvOneNews pada Jumat (11/11/99), memperlihatkan perdebatan antara Febri Diansyah dan Martin Lukas Simanjuntak.
Awalnya Martin mengatakan bahwa jika ingin membahas suatu fakta maka harus ada bukti untuk mendukung fakta tersebut.
Namun bukti untuk pembenaran fakta adanya kekerasan seksual yang dituding pada Yosua belum juga disajikan di persidangan.
Baca Juga: Brigadir J Disebut Memiliki Kepribadian Ganda, Hakim Setuju dengan Permintaan Kuasa Hukum Sambo?
“Saya hanya mau menegaskan jadi gini lho yah, kalo kita berbicara fakta itu harus didukung dengan bukti , bukti-bukti yang rekan ini maksudkan kan belum disajikan di persidangan,” ujar Martin.
Dan pernyataan itu dipatahkan karena fakta yang diungkapkan Martin justru saat setelah adanya kekerasan seksual malah pergi jalan-jalan.
“rekan Saya mendalilkan dari tanggal 4 katanya ada kekerasan seksual dengan ada upaya secara paksa membopong dan patah, dan katanya kekerasan seksual itu terjadi padahal tanggal 5 nya masih pergi jalan-jalan ke Mall, nah itu kan akhirnya patah,” ujar Martin.
Dengan adanya tudingan tersebut, kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebutkan bahwa adanya dugaan playing victim Putri Candrawathi.
“Sesuai dengan Pasal 1 angka 24 undang-undang nomor 12 tahun 2002 belum tentu korbannya itu perempuan bisa jadi korbannya laki-laki,” ujar Martin Lukas.
Baca Juga: Ungkapan Susi ART Sambo Undang Gelak Tawa, Warganet: Duta 'Siap' Indonesia
“Dalam teori kasus ini Saya juga curiga bu Putri itu sedang bermain Playing Victim padahal sebenarnya dialah pelakunya,” tambahnya.
Mendengar hal tersebut, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Ferdy Sambo justru menantang Martin Lukas Simanjuntak untuk membuktikan adanya statement tersebut.
“Saya tantang anda untuk menjelaskan bukti yang terakhir anda sampaikan bahwa dugaan kekerasan seksual itu justru terjadi sebaliknya, bukan hanya asumsi dan imajinasi saja, anda punya bukti apa,” ujar Febri.***