AYOJAKARTA.COM – Brigadir J disebut-sebut mengidap penyakit berupa kepribadian ganda yang memungkinkan dirinya untuk berperilaku baik terhadap keluarga, tetapi memiliki sikap yang berbeda terhadap orang lain.
Dugaan kepribadian ganda terhadap Brigadir J dilayangkan oleh Febri Diansyah sebagai salah seorang pengacara dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ia mengatakan bahwa dirinya menghargai pandangan dari keluarga almarhum Brigadir J yang mengatakan bahwa ajudan Ferdy Sambo tersebut memiliki perilaku yang sangat baik.
"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga, almarhum J adalah orang yang sangat baik. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," kata Febri Diansyah dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis, 10 November 2022.
Walaupun demikian, Febri Diansyah mempertanyakan dari perilaku Brigadir J kepada orang lain yang mungkin saja berbeda dengan sepengetahuan dari keluarganya sendiri.
Pengacara Ferdy Sambo tersebut masih belum cukup yakin apakah orang lain juga sependapat dengan keluarga almarhum, bahwa Brigadir J merupakan sosok yang baik.
Baca Juga: Nama AKBP Erwin Pratomo Viral Pasca Dicopot Dari Jabatannya Lantaran Sang Istri Diduga Selingkuh
"Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain. Misalnya, teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan. Itu kan perlu kita gali," imbuhnya.
Febri Diansyah mengungkapkan bahwa kemungkinan kepribadian ganda ini perlu ditelusuri lebih dalam, untuk mendapatkan hasil yang sesuai dari setiap profil orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.
Akan tetapi, Febri Diansyah tidak mengatakan apapun berkaitan dengan strategi yang akan dia lakukan untuk membuat pembuktian perihal dugaan kepribadian ganda dari Brigadir Joshua Hutabarat.
Baca Juga: Terpopuler! Dipertemukan Dalam Persidangan, Bharada E Justru Lakukan Hal ini Kepada Bripka RR
Sementara itu, ia mengatakan bahwa ada beberapa saksi yang perlu dihadirkan untuk membuktikan dugaan kepribadian ganda yang ia layangkan kepada almarhum Brigadir J.
Di sisi lain, pihak Majelis Hukum menyetujui permintaan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berkaitan dengan pendalaman dugaan kepribadian ganda yang dialami oleh Brigadir J.
Akan tetapi, pihaknya meminta agar pendalaman tersebut dilakukan saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa menanggapi keberatan tim kuasa hukum terdakwa FS dan PC yang merasa tidak diberi kesempatan sebelumnya.
Baca Juga: Buntut Panjang Video Viral Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam
"Saudara mau menggali bahwa ternyata korban (Yosua) memilih kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa. Silakan gali silakan," kata hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 November 2022.
Walaupun demikian, Ketua Majelis Hakim memberi himbauan kepada tim kuasa hukum dari terdakwa untuk lebih fokus terhadap agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa terhadap berkas pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Jadi, sampai saat ini sebenarnya belum bisa dibuktikan apakah benar sosok Brigadir J mengidap kepribadian ganda atau tidak.***

Share this article
Brigadir J disebut-sebut mengidap penyakit berupa kepribadian ganda yang memungkinkan dirinya untuk berperilaku baik terhadap keluarga.