Nasional

Terpopuler! Sederet Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo, Warganet : Serem Bener!

Oleh: Linda Wati Sabtu 05 Nov 2022, 14:37 WIB
Sederet Fakta Baru Kasus Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM--Kasus Ferdy Sambo memang menyita banyak perhatian publik.

Kini kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Yosua sudah mulai menuju titik terang.

Satu persatu tersangka dan saksi mulai mengungkapkan kebenaran dan fakta dari kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Penyidik yang Bertugas Saat Penembakan Brigadir J Bongkar Skenario Licik Ferdy Sambo di Persidangan

Setelah tersangka dipertemukan langsung dengan orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat, mereka kompak meminta maaf dan mengucapkan bela sungkawa atas kematian Brigadir J.

Meski ada beberapa ekspresi yang menjadi sorotan, seperti ekspresi dari suami Putri Candrawathi yang nampak terlihat tidak menyesali perbuatannya.

Lamanya proses hukum ini membuat warganet sebetulnya apa saja fakta yang ada pada kasus ini? berikut ulasannya.

Baca Juga: Romer Ajudan Ferdy Sambo Bongkar Kelakuan Atasannya, Minta Berhenti di Rumah Duren Tiga di Hari Pembunuhan

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews, pada Sabtu (5/11//22), informasi terkait fakta baru kasus Ferdy Sambo terungkap.

Yang pertama adalah terkait anak bungsu Putri Candrawathi.

Sebelumnya ART Susi mengungkapkan bahwa anak bungsu itu adalah anak kandung daripada Putri Candrawathi. Dan lahir pada 23 Maret 2021.

Baca Juga: Susi ART Ferdy Sambo Ternyata Sempat Telpon Suami Ketika di Magelang, Ini yang Dibicarakan

Namun kesaksian tersebut dibantah oleh Daden Ajudan dari Sambo.

Dimana ia mengatakan bahwa anak terakhir Putri merupakan anak angkat atau anak adopsi.

Sebelumnya Daden bertanya kepada jaksa apa relevansi antara anak terakhir Putri dengan kasus ini, hal tersebut karena ajudan kesayangan ini menghawatirkan masa depan anak tersebut.

Baca Juga: Aneh! Susi Mengaku Tidak Mengetahui Kuat Maruf Bekerja sebagai Apa di Kediaman Ferdy Sambo

Fakta kedua, ternyata Sambo dan Putri sudah lama pisah rumah.

Sebelumnya ART Susi memberikan keterangan bahwa ia sering membuat sarapan rutin untuk Sambo.

Namun pernyataan tersebut dipatahkan oleh Richard Eliezer, dimana ia menyebutkan bahwa keduanya hanya bertemu pada saat akhir pekan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ayah Biologis Anak Bungsu Putri Candrawathi adalah Kuat Maruf hingga Buat Kak Seto Kecewa?

Dan atasannya itu lebih sering tinggal di rumah Bangka.

Ketiga, terungkap bahwa Brigadir J memiliki kamar di Jalan Saguling.

Sebelumnya Susi ART mengungkapkan bahwa Brigadir Yosua tidak memiliki kamar di Jalan Saguling.

Lagi-lagi pernyataan tersebut dipatahkan, Richard Eliezer menyebut bahwa Brigadir J memiliki kamar di rumah tersebut.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Minta Kuat Maruf Menatap Matanya, hingga Beri Teguran Tegas, Warganet : Sungguh Berwibawa

“Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di Jalan Saguling, Saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling, kamar ajudan itu memang disitu barang-barang almarhum semua,” kata Richard Eliezer.

Keempat adalah Ferdy Sambo memiliki delapan ajudan yang semuanya adalah laki-laki.

Baca Juga: RR Bungkam Meski Tahu Ferdy Sambo Akan Tembak Brigadir J, Ternyata Simpan Kekhawatiran Ini!

Hal tersebut dipertanyakan oleh hakim anggota, yakni Morgan Simanjuntak.

Ia mengungkapkan kenapa semuanya pria, seharusnya ada ajudan perempuan untuk mengawal Putri Candrawathi.

Warganet yang mendengar berita tersebut sontak merasa kaget dan heran.

Baca Juga: Tante Brigadir J Ungkap Dilarang Bawa HP dan Dicek Metal Detector Saat Sidang Sambo, Sidang Bharada E Tidak!

“Serem bener itu si Putri dan Sambo,” tulis Uilda Toruan dalam kolom komentar.

Lalu kelima terkait Obstruction of justice, pada sidang yang digelar pada 3 November 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Memiliki agenda pemeriksaan saksi dan dua Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi dua terdakwa.

Baca Juga: Sungguh Kompak! Viral Video Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sedang Bernyanyi Bersama Kuat Maruf dan Susi

Sidang tersebut dilakukan secara paralel dimana dilakukan dua sidang di tempat yang berbeda.

Sidang tersebut rencananya menghadirkan 13 saksi, namun yang dapat yang hadir hanya sembilan orang.***

Reporter Linda Wati
Editor Kiki Dian Sunarwati