AYOJAKARTA.COM - Dugaan pembunuhan berencana Brigadir J semakin kuat dengan adanya keterangan dari ajudan Ferdy Sambo.
Menurut Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting hal ini bisa dijadikan dasar oleh hakim untuk merekonstruksi fakta yang ada bahwa Ferdy Sambo merupakan salah satu orang yang menembak Brigadir J.
Lantas seperti apa keterangan lengkap ajudan Ferdy Sambo tersebut?
Simak ulasan lengkapnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube metrotvnews pada Sabtu (5/11/2022).
Baca Juga: 4 Alasan Pengaruh Kuat Maruf yang Bikin Heran, Hakim: Dia Bukan Sopir Biasa
Dalam acara Kontroversi, pembawa acara mengungkapkan keterangan ajudan Ferdy Sambo yang bernama Romer.
Romer bercerita bahwa di hari pembunuhan terjadi, Ferdy Sambo minta berhenti di rumah Duren Tiga.
Ferdy Sambo diceritakan juga memakai sarung tangan dan membawa senjata HS milik Brigadir J.
Terkait keterangan ajudan Ferdy Sambo ini, Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting mengutarakan pandangannya.
Menurut Jamin Ginting, dalam konsep pembunuhan berencana ada sebuah persiapan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Dalam konsep pembunuhan berencana itu harus dipahami kalau memang ada suatu tenggang waktu yang dilakukan dan ada persiapan untuk melakukan dan bagaimana cara alat untuk digunakan," kata Jamin Ginting.
Jamin Ginting menambahkan persiapan pembunuhan ini bisa dalam bentuk mempersiapkan alat pembunuhan ataupun alat yang digunakan untuk menyamarkan pembunuhan.
Dalam konteks pembunuhan Brigadir J, karena alat pembunuhannya adalah senjata api, maka alat yang digunakan untuk menyamarkan kejahatan tersebut adalah yang berhubungan dengan mesiu dan proyektil sehingga sidik jarinya bisa disamarkan.
"Nah kalau dalam konteks seseorang ingin mempersiapkan alat itu, apa yang digunakan? contohnya senjata lalu untuk menutupi supaya apa yang dilakukan itu tidak diketahui atau menyamarkan supaya bukan dia dianggap sebagai pelaku ya salah satunya tentu kalau menggunakan senjata karena terkait dengan mesiu dan proyektil ya tentu dia menggunakan alat sama seperti untuk sidik jarinya untuk tidak diketahui," terangnya.
Menurut Pakar Hukum Pidana tersebut, hal ini bisa dijadikan dasar bagi hakim untuk menilai karena berdasarkan konstruksi yang ada Ferdy Sambo merupakan salah satu pelaku penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Putri Candrawathi Nempel ke Pengacaranya selama Persidangan, Ekspresi Ferdy Sambo Jadi Sorotan
Hal tersebut diperkuat dengan adanya sarung tangan yang digunakan untuk menyamarkan sidik jari dalam senjata yang dipakainya.
"Nah ini juga bisa menjadikan dasar bagi hakim untuk menilai sebenarnya dari konstruksi yang ada, dia (Ferdy Sambo) termasuk salah satu yang menembakkan kan kita ketahui konstruksi yang dikeluarkan oleh Bareskrim pada saat itu dan dengan adanya sarung tangan itu menunjukkan memang dia tidak mau diketahui sidik jari dalam senjata tersebut," lanjutnya.
Terkait adanya persiapan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jamin Ginting mengiyakan kemungkinan tersebut.
Namun, hal tersebut tidak bisa dijadikan sebagai satu-satunya hal.
Baca Juga: Heboh Lantaran Kena Prank Soal Status Anak Ferdy Sambo, Ternyata Segini Jumlah Kekayaan Kak Seto
Hakim harus melihat rangkaian peristiwa lain yang terkait dengan hal itu.
Misalnya terkait rencana di Saguling ataupun telepon dari Putri Candrawathi.
"Kelihatannya itu ada persiapan karena itulah persiapan tapi kita enggak bisa lihat dari situ saja. Kita harus tarik lagi ke belakang seperti tadi ada rencana di Saguling terus ada Ibu FS telepon ke dia terkait dengan motif tadi saya katakan adanya unsur, itu kan rangkaian kegiatan suatu kegiatan yang disebut sebagai suatu persiapan terakhir," pungkasnya.***

Share this article
Berikut keterangan Romer ajudan Ferdy Sambo terkait yang dilakukan atasannya di hari pembunuhan Brigadir J.