Nasional

Sudah Tersangka, Kapan Putri Candrawathi Ditahan? Kejagung Beri Tanggapan Begini

Oleh: Admin Jumat 23 Sep 2022, 17:32 WIB
Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah jadi tersangka.

AYOJAKARTA.COM — Kasus kematian Brigadir J hingga kini masih berjalan dan diusut oleh pihak kepolisian.

Beberapa nama sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Putri Candrawathi.

Terbaru, Ferdy Sambo yang mengajukan banding usai dipecat dari Polri juga ditolak.

Baca Juga: Listyo Sigit Akhirnya Buka Suara, Ternyata Ini Alasan Putri Candrawathi Tidak Dipenjara: Utamanya Bukan Anak

Terdapat lima tersangka dalam kasus ini dan sudah ditahan oleh pihak kepolisian, terkecuali Putri Candrawathi.

Menanggapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, meminta masyarakat untuk tidak berandai-andai.

Kata Ketut, proses penelitian hingga kini masih berjalan terkait tindakan hukum yang akan diterima Putri.

Baca Juga: Punya 3 Video Bukti Kedekatan Putri Candrawathi dan Kuat Maruf, Bharada E Siap Ungkap di Pengadilan

"Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian," kata dia, dikutip dari SuaraSumedang.id pada Jumat, 23 September 2022.

Ketut juga mengatakan bahwa saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah berkoordinasi dengan penyidik terkait kelengkapan berkas.

Kata Ketut, ditahan atau tidaknya Putri Candrawathi, itu adalah kewenangan JPU.

Baca Juga: Beri Pengakuan Kepada LPSK, Putri Candrawathi Justru Benarkan Isu Perselingkuhannya dengan Kuat Maruf?

"Mudah-mudahan tidak ada pengembalian berkas lagi. Kalau nanti itu diterima itu adalah kewenangan penuntut umum kembali," kata dia.***

Reporter Admin
Editor Tedi Rukmana