AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian PAN & RB akan menerbitkan surat edaran khusus terkait penghapusan tenaga honorer.
Dalam surat tersebut, dikatakan bahwa penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.
Sebagai gantinya, tenaga honorer akan dijadikan PPPK. Namun, ada sejumlah tahapan dan mekanisme yang harus dilalui.
Saat rekrutmen PPPK tahun 2022, ada enam peserta yang tidak perlu tes untuk jadi PPPK.
Hal ini sejalan dengan pemberlakuan seleksi PPPK 2022 dimana 6 peserta akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK.
Sebagaimana tertuang dalam PermenpanRB nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional guru.
Susunan enam peserta PPPK tentu menjadi kabar gembira bagi mereka yang akan segera dilantik jadi PPPK.
Berikut enam peserta yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022:
1. Guru THK-II
Guru kategori THK-II termasuk di antara peserta seleksi PPPK 2022 yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.
Guru THK-II yang langsung diangkat adalah guru yang telah lolos passing grade di tahun 2021 lalu, tetapi tidak mendapatkan formasi.
Guru THK-II ini termasuk ke dalam kategori pelamar prioritas yang akan diangkat menjadi PPPK pertama kali setelah mendapatkan formasi.
2. Guru sekolah negeri
Peserta PPPK kedua yang akan langsung diangkat jadi ASN PPPK tahun 2022 yaitu guru sekolah negeri yang telah lolos passing grade.
Guru sekolah negeri yang lolos passing grade di tahun 2021, mendapatkan keistimewaan dari Pemerintah untuk langsung mendapatkan formasi.
Sebab guru sekolah negeri sama seperti THK-II, sehingga termasuk peserta prioritas.
3. Guru sekolah swasta
Peserta ketiga yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022 ini yaitu guru sekolah swasta yang telah lolos passing grade.
Guru sekolah swasta yang telah lolos passing grade, juga mendapatkan keistimewaan untuk diangkat langsung sebagai PPPK.
Baca Juga: 5 Golongan Tenaga Honorer yang Tidak Diberikan Kesempatan Jadi CPNS dan PPPK, Apakah Kamu Termasuk?
Sebab guru tersebut masuk ke dalam kategori prioritas 1 dalam penempatan guru yang telah lolos passing grade.
4. Lulusan PPG
Lulusan PPG yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021, juga termasuk peserta daftar prioritas.
Di mana bagi lulusan PPG yang telah lolos passing grade akan diangkat menjadi PPPK dan akan dilakukan penempatan sekolah mengajarnya.
5. Guru THK-II tidak lolos passing grade
Peserta kelima yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 yaitu guru THK-II yang tidak lolos passing grade atau yang belum pernah ikut seleksi.
Guru THK-II yang belum atau yang tidak pernah mengikuti seleksi PPPK, berdasarkan PermenPANRB Nomor 20 tahun 2022 termasuk ke dalam kategori pelamar prioritas 2.
Bagi peserta tersebut untuk penempatannya akan mempertimbangkan seleksi kompetensi seperti kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan latar belakang.
Baca Juga: Pengumuman! Tenaga Honorer Akan Diangkat CPNS 2022, Cek Segera Syarat dan Ketentuannya
6. Guru non ASN negeri
Peserta terakhir yang akan langsung diangkat yaitu guru non ASN yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021.
Guru tersebut termasuk ke dalam kategori prioritas 3 dan seleksinya pun juga akan disamakan dengan pelamar prioritas dua.
Demikian informasi 6 peserta ASN PPPK 2022 yang akan langsung diangkat menjadi ASN tanpa melalui tes seleksi salah satunya ada guru sekolah swasta.*** (Afifah Nur Hawa/ Ayo Bandung)