AYOJAKARTA.COM – Akhirnya Mahfud MD selaku Menko Polhukam datang ke podcast Close The Door Deddy Corbuzier pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Mahfud MD membuka suara untuk membahas tentang kasus yang sedang ramai di Indonesia, yaitu penembakan Brigadir J yang akhirnya menyeret Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Deddy Corbuzier pun angkat bicara dan mulai mempertanyakan tentang kebingungan akan kasus tersebut mewakili masyarakat.
Baca Juga: Selamat! Gaji PNS Naik 5 Persen, Berikut Besaran Gaji Lengkap dengan Tunjangan yang Diterima
“Pak, ini heboh polisi tembak-tembakan sama polisi. Tapi yang mati CCTV,” ujar Deddy Corbuzier dalam mengawali pembicaraan.
Mahfud MD akhirnya menjawab bahwa Ferdy Sambo sebenarnya sebelum ditetapkan menjadi tersangka sempat melakukan "jebakan psikologi".
“Tidak banyak yang tahu kalau (ada) jebakan psikologi kepada orang-orang tertentu untuk mendukung tembak-menembak,” kata Mahfud MD.
Baca Juga: Gaji PNS Tidak Naik 5 Persen? Berikut Faktanya!
Hal tersebut dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo ke bagian Kompolnas dan beberapa orang yang membuatnya mendapatkan simpati.
Selanjutnya, Mahfud MD membeberkan skenario awal peristiwa penembakan tersebut.
Berawal dari pelecehan seksual yang dialami oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati oleh Brigadir J.
“Dibilang istri saya dilecehkan, lalu berteriak Bharada E turun ditembak. Lalu tembak balik, dudududu. Skenarionya begitu saat dia mengaku ke Komnas HAM. Komnas percaya betul,” lanjut Mahfud MD.
Namun, seperti masyarakat yang kurang percaya pada scenario tersebut Deddy Corbuzier pun akhirnya berkomentar.
Baca Juga: Pesan Mbah Moen Jika Tak Ingin Hidup Susah dan Rezeki Seret, Segera Jauhi 3 Kebiasaan Ini
“Ketika baca itu, berpikir wah, Bharada E hebat ditembak bisa meleset,” heran Deddy.
Selengkapnya, Mahfud MD mengakui bahwa dirinya memang banyak mengetahui seputar kasus ini lebih jelas terutama hal mengerikan lainnya.
Namun, Mahfud tidak ingin memberitahu lebih jelas hal mengerikan tersebut selain hal-hal yang sudah diketahui public saja.
Mahfud MD juga berharap kepolisian segera mencabut laporan pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawati kepada Almarhum Brigadir J.
“Saya bilang kan skenarionya sudah lain (bukan pelecehan). Sudah dapat tersangkanya dengan alat bukti-bukti yang cukup,” jelas Mahfud MD pada Deddy Corbuzier.
Karena, akhirnya terbukti bahwa tewasnya Brigadir J merupakan pidana pasal 340 KUHP pembunuhan berencana.
Bharada E yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo diperintahkan untuk menembak Brigadir J.
Bahkan Mahfud berkata bahwa perintah tersebut sampai pada 3 orang pada saat itu.
Sampai akhirnya, usai podcast ini rilis, akhirnya Bareskrim benar-benar menghentikan laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawati.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi lah yang mengumumkan hasil gelar perkara oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya. Karena, tidak ditemukan peristiwa pidananya,” ungkap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Agustus 2022, dikutip dari banten.suara.com.
Andi juga menyebutkan penghentian satu laporan lainnya, yaitu dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh brigadir J pada Bharada E.***