AYOJAKARTA.COM - Pada tahun ini pemerintah menggolontorkan bantuan seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk mengetahui apakah dirimu termasuk dalam golongan penerima bansos, bisa mengetahui dengan cek namamu di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id .
Saat diketahui namamu masuk ke dalam laman cekbansos.kemensos.go.id, maka secara otomatis kamu termasuk penerima bantuan.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Akan Dibuka? Siap-siap di Tanggal Ini!
Namun dilansir dari Pikiran Rakyat Depok, bahwa seluruh ketentuan penerima bansos PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022 sudah terpenuhi sehingga besar kemungkinan sudah terdaftar sebagai penerima salah satu bantuan.
Bantuan PKH dan BPNT itu sendiri adalah dua bansos yang diberikan pemerintah khusus untuk keluarga miskin atau renta.
Keduanya disalurkan untuk membantu meringankan beban perekonomian keluarga miskin, sehingga pemerintah melakukan penetapan penerima bansos dengan cermat agar bantuan tidak salah sasaran.
Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan sistem DTKS sebagai basis data untuk mengumpulkan data masyarakat miskin yang akan menerima bansos.
Baca Juga: Cara Cek Saldo PKH Lewat HP dan Cara Mencairkannya, Klik Linknya di Sini!
Untuk mengetahui sudah terdata atau belum di DTKS sebagai penerima bantuan, lakukan cek nama penerima bansos 2022 secara online berikut;
1. Siapkan HP atau laptop dengan jaringan internet yang stabil.
2. Akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
3. Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data.
4. Isi alamat domisili dalam beberapa kolom seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
5. Masukkan nama lengkap.
6. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang tampil. Jika kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.
7. Klik 'Cari Data' untuk mengetahui hasil pencarian.
Jika muncul keterangan Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan seperti PKH, BPNT, BST dan PBI, itu tandanya Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos 2022.
Baca Juga: Bantuan PKH Agustus 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek di Sini Jadwal dan Daftar Penerimanya
Kemudian penetuan bansos yang diperoleh terlihat dalam kolom salah satu bantuan, baik BPNT atau PKH, akan muncul informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos), dan Periode (Agustus 2022).
Setelah melihat keterangan di atas, penerima PKH dapat mengambil bantuan sesuai jadwal melalui Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN dan Mandiri.
Besaran bantuan PKH yang diperoleh akan disesuaikan dengan kategori penerima, seperti untuk ibu hamil dan anak balita 0-6 tahun masing-masingnya mendapat Rp750.000 per tahap pencairan.
Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat memperoleh Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 per tahap dan SMA/sederajat dengan Rp500.000 per tahap.
Lalu untuk kategori penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000 per tahap untuk masing-masing kategorinya.
Berbeda dengan BPNT, penerima bansos Kartu Sembako ini dapat mencairkan bantuan dengan mendatangi langsung Kantor Pos terdekat.
Besaran bantuan yang diperoleh untuk BPNT adalah Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli keperluan pokok sehari-hari berupa beras, daging, sayuran dan lainnya.
Sekian penjelasan cara cek nama penerima bansos 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk mencairkan BPNT Kartu Sembako atau PKH tahap 3.***