AYOJAKARTA.COM - Seperti yang kita tahu, bansos PKH Agustus 2022 akan segera masuk dalam penyaluran tahap 3.
Penyalurannya sendiri sudah dilakukan sejak awal Juli dan berakhir hingga September 2022.
Setelah pencairan tahap 3, rencananya nanti akan dilanjut penyaluran tahap 4 di Bulan Oktober hingga Desember 2022.
Sebelum penyaluran PKH tahap 3 selesai, masyarakat bisa segera cek nama penerima secara berkala untuk memastikan terdaftar mendapat bansos yang mencapai Rp3 juta tersebut.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan KLJ Agustus 2022 dan Simak Kriteria Penerimanya di Sini!
Dikutip dari Pikiran Rakyat Depok, begini cara cek nama penerima PKH Agustus 2022 ini tentunya bisa masyarakat lakukan secara online dengan mudah.
Namun sebelumnya perlu diingat, bahwa cek nama penerima ini hanya bisa dilakukan bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk itu, simak berikut ini cara cek daftar nama penerima PKH tahap 3 Agustus 2022 secara online:
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP atau PC.
2. Setelah berhasil masuk, isilah data yang diminta seperti wilayah dan juga nama lengkap sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Peruntungan Shio Hari Ini, Sabtu 13 Agustus 2022: Waktunya Kelinci Memanfaatkan Energi Positif
3. Jangan lupa masukan juga 8 huruf kode captcha pada kolom yang tersedia.
4. Kemudian hanya tinggal dilanjut dengan klik opsi 'Cari Data'.
Nantinya masyarakat tinggal menunggu hingga sistem selesai memproses data yang diisi.
Jika sudah selesai dan data yang diisi terdaftar jadi penerima, maka akan muncul pemberitahuan yang berisi data terkait nama penerima PKH Agustus 2022.***

Share this article
Sebelum penyaluran PKH tahap 3 selesai, masyarakat bisa segera cek nama penerima secara berkala untuk memastikan terdaftar mendapat bansos.