BSU 2022 Cair ke Rekening Hari Ini? Kemnaker Akhirnya Pastikan Soal Penyaluran Dana Bantuan Rp 1 Juta

BSU 2022 Cair ke Rekening Hari Ini?

BSU 2022 Cair ke Rekening Hari Ini?

AYOJAKARTA.COM - Apakah BSU 2022 cair ke rekening hari ini? Sampai sekarang pertanyaan kapan BSU 2022 cair masih digaungkan oleh para pekerja dan buruh. 

Sudah masuk ke bulan Agustus, masih belum ada tanda mengenai BSU 2022 cair. 

Sebagaimana diketahui, BSU 2022 cair ke rekening pekerja dan buruh senilai Rp 1 juta. 

Baca Juga: 2 Link Cara Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Jika Belum Ada Notifikasi Dana BSU Cair , klik di Sini!

Lantas benarkah BSU 2022 akan cair hari ini? Berikut kepastian dari Kemnaker terkait penyaluran dana bantuan Rp 1 juta.

Seperti dikutip AyoJakarta.com dari AyoBandung.com dengan judul "Kapan BSU 2022 Cair? Kemnaker Pastikan Soal Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan".

Penerima bantuan BSU 2022 yang telah masuk dalam kriteria menurut Kemnaker, akan mendapatkan dana sejumlah Rp1 juta yang akan disalurkan ke rekening penerima.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Agustus? Begini Tanggapan Kemnaker dan Cek Apakah Anda Terdaftar atau Tidak di Link Ini

Pemerintah akan menyalurkan bantuan BSU 2022 kepada 8,8 juta penerima, dari 8,8 triliun jumlah anggaran yang disiapkan.

BSU 2022 atau BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan yang diadakan oleh pemerintah melalui Kemnaker sejak tahun 2020.

Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini awalnya ditujukan untuk pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair ke Rekening? Buruan Cek Namamu di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Klik di Sini

“Program ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan ekonomi buruh atau pekerja sebagai bentuk penanganan dampak dari Covid-19,” katanya dilansir dari kemnaker.co.id.

Untuk pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan atau menerima bantuan, perlu memenuhi beberapa syarat di bawah ini menurut Kemnaker.

Berikut ini adalah syarat-syaratnya:

Baca Juga: BSU 2022 Cair Setelah 1 Muharram 1444 H? Cek Secara Berkala dengan Mengklik di 2 Link Ini

1. Memiliki upah/gaji di bawah Rp 3,5 juta

2. Merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan

3. Tidak berasal dari kalangan ASN/TNI/POLRI

Baca Juga: BSU 2022 Akan Cair Setelah 1 Muharram 1444? Simak Kode Resmi dari Menaker Ida Fauziyah di Sini

4. Tidak terdaftar penerima dana bantuan sosial lain dari pemerintah pada saat pandemic

5. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

6. Diutamakan yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair, Ini Kriteria Penerimanya dan Pernyataan Resmi Menaker Ida Fauziyah

Mengenai kapan waktu pasti bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair, hal tersebut belum ada pernyataan resminya. Akan tetapi, Kemnaker menyampaikan beberapa hal mengenai penyaluran bantuan.

Menurut Kemnaker, bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini masih dalam tahap proses untuk disalurkan kepada para penerima.

Kemnaker sebenarnya telah menegaskan, melalui pernyataan resminya, bahwa penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan ini memperhatikan hal-hal seperti ketepatan, kecepatan, dan pengelolaan yang baik.

Baca Juga: Alasan BSU 2022 Tak Kunjung Cair dan Cara Cek Status Penerima di Sini!

“Pemerintah melalui Kemnaker terus memastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan, dapat disalurkan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel serta dengan tata kelola yang baik,” kata Kemnaker.

Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan Kemnaker di atas, hal ini memastikan bahwa pemerintah sedang dalam proses menyalurkan bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui informasi cair bantuan BSU 2022, pekerja atau buruh dapat melakukan cek secara berkala melalui laman resmi dari Kemnaker, yaitu kemnaker.go.id.

Baca Juga: Inilah 3 Alasan Mengapa BSU 2022 Belum Cair, Akankah Disalurkan Bulan Agustus Seperti Tahun Lalu?

Terkait penyaluran dana BSU 2022, akan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).

Pekerja yang tidak memiliki memiliki rekening Bank Himbara, Kemnaker telah bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat penerima bekerja, akan membuatkan rekening secara kolektif.

Demikian informasi mengenai penyaluran bantuan BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah menurut pernyataan dari Kemnaker. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.