Nasional

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Dibuka Bulan Agustus? Simak Syarat Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan

Oleh: Wida Ningsih Senin 01 Agu 2022, 21:02 WIB
Informasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2022

AYOJAKARTA.COM - Prediksi dibukanya rekrutmen CPNS dan PPPK 2022, syarat pendaftaran, serta dokumen yang diperlukan tersaji dalam artikel ini.

Pemerintah telah mengumumkan akan kembali membuka rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.

Namun hingga kini, pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti mengenai kapan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 tersebut akan dimulai.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka, Simak Formasi yang Paling Dibutuhkan di Sini!

Walaupun belum tahu kapan, tapi menurut kabar yang beredar, pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 tak akan lama lagi. Simak prediksi dibukanya rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 yang akan digelar antara Agustus-Desember 2022.

Bila merujuk pada skema periode sebelumnya, kapan pembukaan CPNS PPPK 2022 dapat diprediksi. Ada kemungkinan di bulan September.

Dikutip dari AyoJakarta.com dari AyoCirebon.com pada Senin (1/8/2022) diprediksi pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan digelar, antara Juli-Desember 2022.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 di sscasn.bkn.go.id, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftar Klik di Sini

Jadwal Pembukaan CPNS dan PPPK 2021

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: 

30 Juni - 26 Juli 2021

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, Cukup Klik di Sini!

Jadwal Pembukaan CPNS dan PPPK 2020

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: Tidak diselenggarakan karena COVID-19

Jadwal Pembukaan CPNS 2019

Baca Juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2022 Akan di Buka: Pemerintah Lebih Memprioritaskan PPPK Dibandingkan CPNS

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: 11 - 24 November 2019

Jadwal Pembukaan CPNS 2018

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: 26 September - 15 Oktober

Baca Juga: Tips Lolos CPNS dan PPPK 2022 Lengkap dengan Penjelasan Resmi Kapan Pendaftaran Dibuka

Jadwal Pembukaan CPNS 2017

Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS Gelombang 1: 5 September

Gelombang 2: 11 - 25 September 2017

Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 Lengkap dengan Syarat dan Rincian Formasi yang Dibutuhkan!

Sebelum anda mendaftar, pastikan anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN tahun 2021 yang kemungkinan sebagian besar tahun 2022 akan sama, berikut adalah dokumen nya:

  1. Scan Kartu Keluarga (KK) ukuran maksimal 300 Kb dengan format pdf.

  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ukuran maksimal 300 Kb dengan format pdf.

  3. Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf. 

  4. Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb format pdf

  5. Pas foto ukuran maksimal 200 Kb format pdf 

  6. Swafoto/selfie ukuran maksimal 200 Kb format pdf.

  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan.

Baca Juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka! Berikut Panduan Alur Pendaftarannya, Calon Pelamar Wajib Tahu

Adapun untuk syarat utama para peserta CPNS dan PPPK 2022 adalah

  • WNI

  • Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

  • Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka? Cek Rincian Formasi yang Dibutuhkan!

Ketentuan umum yang lain yakni:

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

  3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

  5. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

  8. Adapun persyaratan lainnya nantinya akan ditetapkan oleh setiap instansi yang dilamar.

Demikian informasi mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yang kemungkinan akan dibuka Agustus 2022.***

Reporter Wida Ningsih
Editor Desi Kris