AYOJAKARTA.COM - Pemerintah berencana membuka kembali lowongan CPNS dan PPPK 2022.
Namun hingga kini pemerintah belum mengeluarkan pemberitahuan resmi untuk kepastian jadwal pembukaan lowongan CPNS dan PPPK 2022.
Perlu diketahui, rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 kali ini akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tips Lolos CPNS dan PPPK 2022 Lengkap dengan Penjelasan Resmi Kapan Pendaftaran Dibuka
Sebab pemerintah berencana untuk lebih memprioritaskan kuota rekrutmen pada tahun ini untuk PPPK di banding CPNS.
Di kutip oleh AyoJakarta.com dari AyoBandung.com pada Kamis (28/07/2022) kabar perubahan daftar peserta prioritas seleksi CPNS dan PPPK 2022 mengacu Hasil Risalah Rakornas 2022 dalam rangka Pemenuhan Kuota PPPK 2022 beberapa waktu lalu.
Melalui PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, menetapkan peserta prioritas pada seleksi PPPK 2022. Ada 3 kategori Peserta Prioritas pada seleksi PPPK tahun 2022.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 Lengkap dengan Syarat dan Rincian Formasi yang Dibutuhkan!
Hasil dari risalah rakornas peserta prioritas hanya akan ada kategori prioritas 1 dan prioritas 2 dari yang sebelumnya terdapat 3 kategori peserta prioritas untuk tahun 2022 ini hanya akan ada 2 kategori.
Berikut daftar prioritas utama peserta rekrutmen CPNS dan PPPK 2022
- Kategori peserta prioritas 1
Kategori peserta prioritas 1 akan diisi oleh oleh guru yang sudah lulus passing grade guru tenaga honorer K2 (THK-II ), guru honorer sekolah negeri, guru sekolah swasta dan lulusan PPG.
- Kategori peserta prioritas 2
Sedangkan untuk kategori peserta prioritas 2 akan diisi oleh guru THK-II dan guru honorer yang mengajar di sekolah negeri minimal 3 tahun dan telah terdaftar di Dapodik.
Kedua kategori peserta prioritas tersebut termasuk kedalam kelompok PPPK, PPPK adalah program kerja bagi WNI dengan persyaratan tertentu, hingga diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Itulah informasi yang dapat di kumpulan oleh penulis AyoJakarta.com mengenai prioritas pemerintah pada rekrutmen CPNS dan PPPK 2022.***

Share this article
Dalam lowongan CPNS dan PPPK 2022 kali ini, pemerintah disebut akan lebih memprioritaskan PPPK dibanding CPNS, Berikut 3 kategorinya.