AYOJAKARTA.COM – Link pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dapat disimak di artikel ini.
Simak pula daftar dan rincian formasi CPNS dan PPPK 2022 yang dibuka di sini.
Berikut informasi selengkapnya soal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yang dikutip AyoJakarta.com dari AyoIndonesia.com dengan judul Link Daftar CPNS dan PPPK 2022 Buka Situs SSCASN BKN untuk Daftar Seleksi ASN 2022.
Sebelum mengetahui link dan cara daftar di portal SSCASN BKN, simak terlebih dahulu daftar formasi yang dibuka pada seleksi CPNS dan PPPK 2022.
Pemerintah menginformasikan jumlah pengadaan ASN tahun 2022 sebanyak 1.086.128 orang.
Baca Juga: Update Jadwal Pencairan KLJ Juli 2022, Begini Pernyataan Dinsos DKI Jakarta
Adapun formasi jabatan CPNS dan PPPK 2022 dengan alokasi di bawah ini.
- 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah
- 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru
- 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat
- 25.554 formasi jabatan teknis lain
- 20.000 formasi jabatan teknis lain
- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes
- 8.941 formasi CPNS sekolah kedinasan
- 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2022 Akan di Buka: Pemerintah Lebih Memprioritaskan PPPK Dibandingkan CPNS
Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2022, para pelamar wajib memperhatikan syarat dan dokumen di bawah ini:
Dokumen yang harus disiapkan :
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf
Baca Juga: Tips Lolos CPNS dan PPPK 2022 Lengkap dengan Penjelasan Resmi Kapan Pendaftaran Dibuka
Setelah mengetahui formasi dan dokumen di atas, simak syarat umum untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 18 tahun.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri maupun siswa sekolah ikatan dinas.
5. Tidak dan bukan anggota atau pengurus partau politik.
6. Memiliki riwayat pendidikan yang sama dengan formasi yang dilamar.
7. Memiliki IPK: lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 sedangkan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC atau IELTS untuk formasi tertentu.
9. Untuk lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi BAN-PT.
10. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah sesuai dengan waktu yang telah disepakati.
Baca Juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2022 Lengkap dengan Syarat dan Rincian Formasi yang Dibutuhkan!
Lantas dimana daftar CPNS dan PPPK 2022? Seluruh alur seleksi nantinya akan diarahkan ke portal resmi SSCASN BKN.
Ini cara membuat akun SSCASN untuk seleksi ASN:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Klik Registrasi
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
4. Unggah scan KTP dan swafoto
5. Lalu masukan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
8. Lengkapi data yang masih kosong
9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan
10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
11. Cetak kartu informasi akun
Namun perlu dipahami bahwa pembuatan akun di SSCASN BKN baru bisa dilakukan saat pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah dibuka.
Link SSCASN BKN: sscasn.bkn.go.id
Itulah link daftar CPNS dan PPPK 2022 melalui portal resmi SSCASN BKN dan cara buat akunnya.***Annisa Nur Fadillah (AyoIndonesia.com)