Nasional

Lowongan CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka! Berikut Panduan Alur Pendaftarannya, Calon Pelamar Wajib Tahu

Oleh: Arif Efriyadi Rabu 27 Jul 2022, 13:36 WIB
Panduan Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia berencana membuka kembali Lowongan pekerjaan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pekerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. 

Namun belum ada informasi pasti untuk jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2022.

Meski begitu, tak ada salahnya jika calon pelamar hendaknya mencari informasi terkait alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 akan Segera Dibuka? Simak Formasi Lengkapnya dan Jadwal Terdekatnya di Sini

Mencari tahu informasi terkait alur pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pergawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan memudahkan calon pelamar untuk memahami alur seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Dilansir oleh Ayojakarta.com pada Selasa (27/07/2022) dari situs resmi pemerintah sscasn.bkn.go.id, berikut alur pendaftaran CPNS 2022: 

1. Daftar Akun

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka? Cek Rincian Formasi yang Dibutuhkan!

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Kembali di Buka? Waspada Calon Pelamar Wajib Hindari 7 Kesalahan ini Saat Seleksi!

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi PPPK Guru

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022: Jadwal, Syarat dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

- NIK anda akan dicek pada data DAPODIK

- Bagi anda yang datanya sudah ada Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik nya pada DAPODIK, maka dapat melanjutkan pemilihan Formasi

- Bagi anda TH K-II, Lulusan PPG dan Guru Swasta, maka anda harus melakukan validasi Kualifikasi Pendidikan pada link yang disediakan pada saat pengecekan DAPODIK

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka September? Segera Lengkapi Dokumen yang Diperlukan

- Anda dapat melanjutkan pemilihan formasi setelah DAPODIK pada sistem INFOGTK menyelesaikan validasi Kualifikasi Pendidikan, dengan login kembali pada SSCASN kurang lebih 3x24 jam dari unggah dokumen validasi pada Sistem INFOGTK.

- Pemilihan Jabatan yang tersedia berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK terhadap Sertifikat Pendidik dan/atau Kualifikasi Pendidikan yang anda miliki

- Lengkapi data yang harus diisi

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka September? Simak Jumlah Formasi yang Dibutuhkan di Sini!

- Unggah dokumen

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran AkunHal ini guna mengantisipasi kebingungan calon pelamar CPNS dan PPPK ketika nanti lowongan pekerjaan resmi dibuka oleh pemerintah.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Kembali Dibuka! Berikut Adalah Alur Seleksi ASN

3. Seleksi administrasi

- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi penyelenggara seleksi akan melakukan verifikasi secara sistem

- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Segera Dibuka! Simak Dokumen yang Perlu Disiapkan dan Cara Buat Akun SSCASN

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

- Instansi penyelenggara seleksi akan mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

Baca Juga: Pandaftaran CPNS 2022 dan PPPK Dibuka Bulan Juli? Simak Bocorannya Baik-baik Ya

4. Seleksi kompetensi teknis kesempatan Pertama

- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Begini Cara Buat Akun SSCASN dan Alur Seleksi, Beserta Tips Sukses

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

- Panitia mengumumkan hasil

- Peserta dinyatakan lolos

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Simak Dulu Syarat Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan

- Peserta yang lulus melakukan pemberkasan

5. Seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Ini Cara Buat Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama yang telah memilih formasi melakukan cetak Kartu Ujian

- Pelamar yang masuk ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua dan Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

Baca Juga: Kapan Jadwal CPNS 2022 Dibuka? Pahami Dulu Cara Daftarmya Klik di Link Resmi Ini

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Baca Juga: Kapan CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Bagi PPPK Guru 2021 yang Penuhi PG Ada Formasi Khusus

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

6. Seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua memilih formasi

Baca Juga: 2 Formasi CPNS dan PPPK 2022 Ini Paling Banyak Dibutuhkan, Cek Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan di Sini!

- Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Kedua melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Panitia mengumumkan hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Ketiga

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca Juga: Lowongan CPNS 2022 Siap Dibuka, Pemerintah Siapkan 1 Juta Formasi

7. Optimalisasi formasi

- Panitia merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis

- Panitia mengumumkan hasil Optimalisasi Formasi

Baca Juga: Jadwal SKB CPNS dan PPPK 2021 dari BKN, Lengkap dan Terbaru

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Optimalisasi Formasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Baca Juga: Jadwal Seleksi, Kisi-kisi dan Tips Lolos SKB CPNS 2021

Itulah informasi mengenai alur seleksi CPNS 2022 yang dapat di kumpulan oleh AyoJakarta.com

Dilansir oleh AyoJakarta.com dari website AyoBandung.com pada (27/07/2022) Perlu diketahui oleh calon pelamar CPNS dan PPPK terdapat perubahan prioritas seleksi CPNS dan PPPK 2022 yang mengacu pada hasil Risalah Rakornas 2022 dalam rangka Pemenuhan Kuota PPPK 2022 beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hasil SKD CPNS 2021 Bisa di Cek Mandiri, Cek di Sini!

Sebelumnya, Pemerintah melalui Permen PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, menetapkan peserta prioritas pada seleksi PPPK 2022. Ada 3 kategori Peserta Prioritas pada seleksi PPPK tahun 2022.

Berikut daftar prioritas peserta CPNS dan PPPK 2022:

1. Guru yang lulus passing grade

Baca Juga: Cara Cek Keaslian dan Donwload Sertifikat SKD CPNS Sesuai Petunjuk Resmi BKN

2. Guru tenaga honorer K2 (THK-II)

3. Guru honorer sekolah negeri, guru sekolah swasta dan lulusan PPG.

Itulah daftar prioritas utama dalam seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: SKD CPNS Selesai, 750 Peserta Bersaing Dapatkan 591 Kursi PNS Kota Bogor

Dilansir oleh oleh AyoJakarta.com dari website AyoSemarang.com pada Rabu (27/07/2022) jumlah rekrutmen pengadaan ASN 2022 pemerintah menyediakan kuota untuk lebih dari 1 juta orang calon ASN.

- 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah

- 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru.***

Reporter Arif Efriyadi
Editor Desi Kris