AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 segera dibuka.
Simak ulasan lengkap mengenai dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan, syarat peserta, dan tips lolos tes CPNS dan PPPK 2022 pada artikel ini.
Walaupun pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dibuka tidak akan lama lagi, tapi tetap saja rasa penasaran menghantui perihal kapan tanggal pasti.
Sebelum membahas mengenai kapan sebenarnya pemerintah akan kembali membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022, alangkah baiknya anda mengetahui daftar dokumen apa saja yang harus disiapkan.
Lalu hal-hal apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar ke instansi yang dituju? Pastikan anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yabg diperlukan untuk pendaftaran.
Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon ASN tahun 2021 yang kemungkinan sebagian besar tahun 2022 akan sama, berikut adalah dokumennya:
Scan Kartu Keluarga (KK) ukuran maksimal 300 Kb dengan format pdf
Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ukuran maksimal 300 Kb dengan format pdf
Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf
Transkrip Nilai ukuran maksimal 500 Kb format pdf
Pas foto ukuran maksimal 200 Kb format pdf
Swafoto/selfie ukuran maksimal 200 Kb format pdf
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka September? Segera Lengkapi Dokumen yang Diperlukan
Adapun untuk syarat utama para peserta CPNS dan PPPK 2022 adalah
WNI
Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
Ketentuan umum yang lain yakni:
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan; Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Adapun persyaratan lainnya nantinya akan ditetapkan oleh setiap instansi yang dilamar.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka September? Simak Jumlah Formasi yang Dibutuhkan di Sini!
Dikutip AyoJakarta.com dari ayocirebon.com pada Senin (25/7/2022) diprediksi pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 akan digelar, antara Juli-Desember 2022.
Bila merujuk pada kebiasaan-kebiasaan periode sebelumnya, kapan pembukaan CPNS PPPK 2022 dapat diprediksi.
Ada kemungkinan di bulan September.
Berikut jadwal pendaftaran seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya
Jadwal Pembukaan CPNS dan PPPK 2021
Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021
Jadwal Pembukaan CPNS dan PPPK 2020
Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: Tidak diselenggarakan karena COVID-19
Jadwal Pembukaan CPNS 2019
Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: 11 - 24 November 2019
Jadwal Pembukaan CPNS 2018
Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS: 26 September - 15 Oktober
Jadwal Pembukaan CPNS 2017
Pembukaan Pendaftaran Seleksi CPNS Gelombang 1: 5 September
Gelombang 2: 11 - 25 September 2017
Demikian informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Semoga bermanfaat***

Share this article
Berikut informasi terkait pendaftaran CPNS dan PPPk 2022 yaang segera dibuka dalam waktu dekat. Siapkan pula syarat dan dokumennya.