Pandaftaran CPNS 2022 dan PPPK Dibuka Bulan Juli? Simak Bocorannya Baik-baik Ya

Pandaftaran CPNS 2022 dan PPPK Dibuka Bulan Juli? Simat Bocorannya Baik-baik Ya
Pandaftaran CPNS 2022 dan PPPK Dibuka Bulan Juli? Simat Bocorannya Baik-baik Ya

AYOJAKARTA.COM--Pemerintah segera membuka pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK.

Pemerintah sendiri sudah mengalokasikan formasi CPNS 2022 dan PPPK mencapai 1 juta kursi.

Pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK difokuskan bagi tenaga pendidik, yang kemudian akan ditempatkan pada pemerintah daerah dan pusat.

Berikut formasi lengkap lowongan CPNS 2022 dan PPPK.

Untuk formasi Guru menjadi yang paling banyak dibutuhkan, yaitu 803.018 lowongan yang akan ditempatkan pada Pemerintah Daerah dan Pusat.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Begini Cara Buat Akun SSCASN dan Alur Seleksi, Beserta Tips Sukses

Kemudian sebanyak 20.000 lowongan akan dibuka untuk Dosen yang akan ditempatkan di Kemdikbud dan Kemenag.

Berikutnya untuk tenaga medis, Kemenkes akan membuka 3.000 lowongan untuk posisi Dokter dan Tenaga Kesehatan.

Kemudian formasi lainnya adalah posisi fungsional selain Guru 184.439 orang, Sekolah Kedinasan 8.941 orang, terakhir jabatan teknis sebanyak 25.554 orang.

Saat Rapat Kerja Komisi II DPR pada hari Selasa, 28 Juni 2022 Mahfud MD menyampaikan bahwa hanya mereka yang berstatus sebagai WNI yang boleh mendaftar.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2022 Kapan Dibuka? Simak Dulu Syarat Beserta Dokumen yang Harus Disiapkan

"Pengadaan calon ASN diperuntukkan bagi setiap WNI, sehingga setiap WNI mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar jadi PNS, PPPK setelah memenuhi persyaratan," ucap Mahfud MD.

Lantas kapan pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK dibuka?

Berdasarkan pengalaman tahun lalu, seleksi CPNS 2022 dan PPPK dibuka dalam kurun waktu akhir bulan Juni sampai akhir bulan Juli.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat 1 Permen PANRB 27 tahun 2021, pengumuman jadwal penerimaan CPNS dan PPPK akan dilakukan melalui SSCASN.

Untuk itu disarankan agar terus memantau situs SSCASN, agar tidak terlewat saat proses seleksi telah dibuka.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 Dibuka? Ini Cara Buat Akun SSCASN di sscasn.bkn.go.id dan Syaratnya

Agar proses seleksi berjalan dengan lancar, ada baiknya mempelajari materi tes yang diberikan saat seleksi ASN.

Berikut soal tes CPNS dan PPPK berdasarkan Permen PANRB nomor 27 tahun 2021.

1. Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

2. Kompetensi Bidang

Kompetensi Bidang adalah kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana, Polwan Berprestasi yang Namanya Terseret Kasus Penembakan Brigadir J

3. Seleksi Kompetensi Dasar

Seleksi Kompetensi Dasar yang selajutnya disingkat SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.

SKD meliputi:

- Tes wawancara kebangsaan untuk menilai pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan jiwa nasionalisme, integritas, bela negara dan pilar negara.

- Tes inteligensia umum untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Kemampuan verbal, yang meliputi:

1). Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain;

2). Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

3). Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

Baca Juga: Daftar 4 Film Horor Indonesia Tembus 1 Juta Penonton di 2022

b. Kemampuan numerik, yang meliputi:

1). Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.

2). Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.

3). Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

4). Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

c. Kemampuan figural, yang meliputi:

1). Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

2). Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.

3). Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca Juga: Bagimana Keutamaan Hubungan Suami Istri di Hari Jumat? Berikut Penjelasannya

- Tes karakteristik pribadi untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a. Pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

b. Jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

c. Sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

d. Teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.

e. Profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.

f. Anti radikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Baca Juga: Profil AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik Berprestasi Satu-satunya Perwakilan Polri Mendapat Beasiswa di Beijing

4. Seleksi Kompetensi Bidang

Seleksi Kompetensi Bidang yang selanjutnya disingkat SKB adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu mampu menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu Jabatan tertentu, seperti dikutip dari Ayobandung.com.

5. Computer Assisted Test

Computer Assisted Test yang selanjutnya disingkat CAT adalah suatu metode seleksi/tes dengan menggunakan komputer.

Pelaksana SKD dengan sistem CAT akan diberikan waktu selama 100 menit.

Namun bagi pendaftar penyandang disabilitas akan diberikan waktu selama 130 menit.

Baca Juga: Bagimana Keutamaan Hubungan Suami Istri di Hari Jumat? Berikut Penjelasannya

Demikian artikel terkait pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK, serta soal tes CPNS dan PPPK yang harus kamu kuasai.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS 2022
# Juli
# PPPK
# pendaftaran

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.