Nasional

Harian Covid-19 Nasional Bertambah 4.411, Kasus Aktif Lebih dari 63 Ribu (Update 15 Oktober 2020)

Oleh: Admin Kamis 15 Okt 2020, 15:51 WIB
Ilustrasi

TEBET, AYOJAKARTA.COM – Kasus harian positif Covid-19 di Indonesia kembali melebihi 4 ribu kasus. Hari ini, Kamis (15/10/2020), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada penambahan sebanyak 4.411 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Penambahan hari ini menjadikan total akumulasi konfirmasi positif di Indonesia mencapai 349.160 kasus. Angka itu termasuk 63.231 kasus aktif, 273.661 kasus sembuh, dan 12.268 kasus meninggal dunia.

Indonesia pertama kali mencatatkan kasus harian melebihi 4 ribu kasus pada 19 September 2020. Kasus tertinggi terjadi pada 8 Oktober yaitu 4.850 kasus.

Untuk wilayah DKI Jakarta, hingga berita ini diturunkan, Kementerian Kesehatan belum menginformasikan kasus per provinsinya.

Berikut Ayojakarta rangkum kasus harian Covid-19 secara nasional selama sepekan belakang, yang bersumber dari covid19.go.id:

AYO BACA : JAKARTA PSBB TRANSISI: Daftar Museum yang Kembali Dibuka dan Syarat Berkunjung

9 Oktober: 4.094 kasus

10 Oktober: 4.294 kasus

11 Oktober: 4.497 kasus

12 Oktober: 3.267 kasus

13 Oktober: 3.906 kasus

AYO BACA : VAKSIN COVID-19: Harga Dijamin Terjangkau

14 Oktober: 4.127 kasus

15 Oktober: 4.411 kasus

Berbagai upaya dari pemerintah pusat hingga tingkat daerah sudah dilaksanakan hingga pemberian sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Presiden Joko Widodo menginstruksikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk menyampaikan kepada Kepala Daerah agar menerapkan intervensi berbasis lokal dalam penanganan Covid-19.

Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan arahan rapat terbatas mendengarkan Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional secara virtual, Senin (28/9/2020).

“Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, ini perlu saya sampaikan lagi kepada Komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota,” ujar Jokowi.

Menurutnya, pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown harus dilakukan di tingkat desa, kampung, RT, RW, perkantoran hingga pondok pesantren. Ia meyakini pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown akan lebih efektif jika dilakukan secara berulang untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Artinya pembatasan berskala mikro, baik di tingkat desa, tingkat kampung, tingkat RT, tingkat RW, atau di kantor atau di pondok pesantren, saya kira itu lebih efektif. Mini lockdown yang berulang itu akan lebih efektif,” ucap dia.

Pembatasan sosial berskala mikro kata Jokowi dilakukan agar tidak merugikan banyak orang. “Jangan sampai kita generalisir satu kota atau satu kabupaten atau apalagi satu provinsi, ini akan merugikan banyak orang,” tegasnya.

AYO BACA : Tak Sediakan Thermo Gun, Satpol PP Segel Tempat Makan di Tanjung Priok

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono