AYO BACA : Survei: Warga Jakarta Anggap Kebijakan PSBB Efektif Cegah Penularan COVID-19
AYO BACA : PSBB Kota Bekasi, Sepekan Jumlah Pelanggar Capai 12.510
BANDUNG, AYOJAKARTA.COM -- Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di dua area, yakni Bodebek dan Bandung Raya. PSBB Bandung raya sebagai PSBB tahap kedua di Jabar mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (22/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya saat ini masih membahas kemungkinan adanya PSBB jilid 3 di Jabar. Bila hal tersebut terjadi, dua daerah yang diusulkan untuk menjalani PSBB adalah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Karawang.
"PSBB gelombang 3 ini masih dibahas ya, tapi kalau lihat dari peta, kalaupun ada gelombang ketiga, yang didahulukan kelihatannya Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Karawang," ungkapnya dalam konferensi pers via live streaming YouTube di Gedung Pakuan Bandung.
Meski demikian, dia mengatakan, hal tersebut baru sebatas wacana dan pembahasan di gugus tugas. Hingga saat ini belum ada daerah yang mengusulkan diri untuk melaksanakan PSBB.
"Sejauh ini belum ada pengajuan resmi dari kepala daerah yang bersangkutan," ungkapnya.
"Tapi secara verbal sudah jadi perbincangan di Gugus Tugas Percepatan Penanggulagan Covid-19 Jabar," tambahnya.
Adapun PSBB dilaksanakan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Saat ini, daerah yang menjalani PSBB di Jabar adalah daerah-daerah yang dinilai memiliki angka persebaran infeksi Covid-19 tertinggi. (Nur Khansa)
AYO BACA : Hari ke-12 PSBB, Hampir Semua Ruko di Penjaringan Tutup