Nasional

Rieke Diah Pitaloka Bongkar Tukin Kemenkeu Capai 300 Persen: Jangan Satu Sisi DPR, Alangkah Baiknya Kalau...

Oleh: Desi Kris Senin 08 Sep 2025, 12:31 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka Bongkar Tukin Kemenkeu Capai 300 Persen (Sumber: Instagram @riekediahp)

AYOJAKARTA.COM - Usai heboh gaji anggota DPR RI yang capai ratusan juta hingga akhirnya dipangkas, kini muncul lagi isu bahwa tunjangan kinerja (tukin) salah satu kementerian mencapai 300 persen.

Hal ini diungkap oleh anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat menjadi bintang tamu di acara podcast Denny Sumargo.

Awalnya, Rieke memang membahas terkait gaji anggota DPR yang saat itu menjadi sorotan publik.

Ia menilai jika polemik seputar gaji anggota DPR ini seharusanya bisa menjadi pintu masuk untuk meninjau ulang sistem penggajian dan tunjangan lembaga negara.

Baca Juga: Pramono Anung Resmikan Halte Jaga Jakarta yang Dulunya Bernama Halte Senen, Dipasang Memorial Fasilitas yang Rusak Akibat Unjuk Rasa

Di momen inilah, Rieke menyinggung terkait tunjangan kinerja di beberapa kementerian, salah satunya adalah Kementerian Keuangan.

Ia menyebut bahwa tukin di Kemenkeu sangatlah tinggi.

Bahkan tunjangan itu berlaku setiap bulan.

"Saya ambil contoh lagi, tunjangan kinerja kementerian, salah satu yang tertinggi adalah Kementerian Keuangan, 300 persen tunjangannya," ujarnya.

Baca Juga: Review Axioo Pongo Monster X 2025, Laptop Gaming Lokal Paling Kencang, Apa Saja Keunggulannya?

Dengan demikian, Rieke meminta agar gaji dan tunjangan lembaga negara ini dapat dievaluasi kembali secara menyeluruh.

"Menurut saya ini momentum yang harus diambil. Saya katakan, reset Indonesia, kembali ke 0 kilometer, semua," tegasnya.

Rieke pun meminta agar Presiden Prabowo Subianto untuk bertindak tegas terkait sistem penggajian ini.

Menurutnya, Prabowo punya peluang besar untuk mengambil langkah dalam penataan ulang sistem keuangan negara ini.

Baca Juga: Update Transjakarta Pasca Kerusuhan: Halte Polda Metro Jaya Mulai Beroperasi, Halte Senen Berubah Nama Jadi Jaga Jakarta

Pemeran Oneng di Bajaj Bajuri ini mengatakan jika seharusnya transparasi ini bisa berlaku adil untuk semua lembaga.

"Jangan satu sisi DPR, ya terima kasih kalau buat saya penting kritik seperti itu. Tapi alangkah lebih baiknya kalau transparansi itu untuk semua kementerian, lembaga negara, kementerian pusat maupun daerah," pungkasnya.

Sebagai informasi, tukin Kemenkeu ini ditentukan berdasarkan kinerja organisasi dan individu, status capaian kinerja, serta tingkatan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menkeu Sri Mulyani memang pernah menaikan tukin pegawai Kemenkeu hingga 300 persen sebagai bentuk dari reformasi birokrasi.

Baca Juga: Tarif Parkir di Jakarta Direncanakan Naik, Pramono Anung Pernah Ungkap Alasan Utamanya Untuk...

Kebijakan kenaikan tukin ini diambil untuk mendorong profesionalisme dan mengurangi potensi korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Besaran tukin terendah sekitar Rp 2,5 juta, dan yang tertinggi bisa mencapai Rp 117 juta untuk Direktorat Jenderal Pajak.***

Reporter Desi Kris
Editor Desi Kris